Ditertibkan Oleh Tim Gabungan, Alat Peraga Sosialisasi Dinilai Langgar Ketentuan
Selasa, 07-11-2023 - 23:03:00 WIB šŸ‘16721
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai bersama Tim Gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar ketentuan.


Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I, M.E.Sy didampingi Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yudha Pratama Putra, S.STP, Pjs, Pasi Ops Kodim 0320/Dumai Lettu Zulkifli dan Staf Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Mirza, kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dibagi menjadi 3 Regu dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai dan Panwascam se-Kota Dumai.


Regu 1 melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar ketentuan diseputaran Bundaran Meriam Dumai, Bumi Ayu, Bukit Datuk Lama, Marlan Jaya, Dock Yard, Kelakap Tujuh, Bukit Timah dan Bagan Besar.


Kemudian Regu 2 melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar ketentuan diseputaran Sultan Syarif Kasim, Jendral Sudirman, Datuk Laksamana, Janur Kuning, Kusuma, Tanjung Palas dan Mundam.


Selanjutnya Regu 3 melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar ketentuan diseputaran Bundaran Meriam Dumai, Jendral Sudirman, Bintan, Lepin, Sekolah Santo Tarcisius Dumai, Sukajadi, Budi Kemuliaan, Dock Yard, Kelakap Tujuh, Purnama dan Sultan Hasanuddin.


Ketua Bawaslu Kota Dumai menerangkan, aksi penertiban itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 dan berdasarkan Surat Himbauan dari Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 463/PM.00.01/K.RA/10/2023 tanggal 22 Oktober 2023 tentang Instruksi Dalam Rangka Upaya Pencegahan Pelaksanaan Sosialisasi Dan Pengawasan Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 serta sejumlah aturan pendukung lainnya.


Agustri, S.H.I, M.E.Sy juga menjelaskan, beberapa kriteria yang menjadi objek penertiban diantaranya adalah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye. Misalnya, ada memuat Visi dan Misi, Nomor Urut, Gambar atau Foto dan Ajakan Memilih Calon hingga Partai didalam baliho, spanduk atau alat peraga lainnya. Dan dalam pelaksanaan penertiban, diketahui hampir semua Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ditemukan memenuhi ataupun mengandung unsur pelanggaran sebagaimana yang dimaksud oleh Bawaslu sebelumnya berdasarkan aturan perundang-undangan.


"Nantinya, bagi para pihak yang merasa berkepentingan dengan barang-barang yang sudah kita amankan dapat langsung datang dan mengambilnya kembali setelah membuat berita acara. Dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Tim Gabungan yang telah bersama-sama menertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar ketentuan," tandas Ketua Bawaslu Kota Dumai.


Kemudian sebagai informasi, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H menyampaikan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diizinkan saat sudah memasuki masa kampanye yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang, dan agar tidak ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi dan fasilitas milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.


"Larangan-larangan tersebut meliputi larangan pemasangan di halaman, dinding, maupun pagar. Bahan dan atau Alat Peraga Kampanye juga dilarang di pasang di Jalan-jalan Protokol, Jalan Bebas Hambatan, Sarana dan Prasarana Publik, dan/atau Taman serta Pepohonan. Aturan tersebut tertuang pada Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Mari bersama kita awasi bersama pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," harap Kabag Ops Polres Dumai, Selasa (7/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com