Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Kantor BUMD Dibongkar Maling
Kamis, 19-10-2023 - 23:59:21 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, sejumlah aset penting dilaporkan hilang. Polisi pun gerak cepat menangkap pelakunya.


Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam siaran pers dirilis, Kamis (19/10/2023) mengatakan, kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Yakni, kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, Selasa (16/10/23) sekira pukul 09.15 WIB.


Akibat kantor BUMD dibongkar maling, perusahaan kehilangan aset-aset penting berharga. Berupa 2 unit laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon, 1 unit laptop merk Asus X450J Series, 1 buah charger laptop, 1 unit Harddisk merk WD, Tote Bag dan dompet berisikan voucher Telkomsel.


"Tak butuh waktu lama, Unit I Sat Reskrim Polres Dumai berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AF (30) kurang dari 12 jam usai menerima laporan dari korban," ujar Kasat.


Usai menerima laporan, Unit I Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara membekuk tersangka AF (30) di hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB.


"Pelaku melancarkan aksinya saat Kantor PT Pembangunan Dumai sedang dalam keadaan kosong. Tersangka dibekuk di Jalan Kaswari saat hendak menjual 1 unit laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon yang merupakan hasil pencuriannya," ungkap Kasat.


Unit I Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah potongan kayu broti berukuran 2×2, 2 keping potongan kaca jendela, 1 rangkap data aset PT Pembangunan Dumai, 2 lembar nota pembelian, 2 unit Laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon, 1 unit laptop merk Asus X450J Series, 1 buah charger Laptop, 1 unit harddisk merk WD warna hitam, 1 buah jaket merk Wolv Streetwear warna hitam, 1 buah topi merk Metrocity warna coklat muda dan 1 buah Tote Bag warna putih.


"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun," pungkas Kasat. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com