Parpol Bisa Ganti Caleg Hingga 3 Oktober, EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau
Kamis, 28-09-2023 - 20:50:57 WIB
Baca juga:
   
 


Mediasindonews.com | Pekanbaru – Surat pengunduran diri Gubernur Riau, Syamsuar telah diterima DPRD Riau. Ia mundur sebagai syarat nyaleg DPR RI Dapil Riau I pada Pemilu 2024.



Surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar dan surat itu sudah sampai ke Sekretariat DPRD Riau. Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mutlak untuk bisa maju jadi calon DPR RI sebulan sebelum ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT).


"Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf tadi," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho pada Kamis (28/9/2023).


Agung menyebut, pimpinan beserta anggota DPRD Riau segera menjadualkan rapat paripurna membahas surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau .


"Besok atau nanti kami jadwalkan untuk paripurna. Setelah paripurna tentu kita ajukan ke Kementerian," kata Agung dikutip Tribunpekanbaru.


Nantinya, setelah surat pengunduran diri Syamsuar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), posisi Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan digantikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution.



Tapi, jika Wagub Edy Natar maju di Pemilihan Legislatif (Pileg), tampuk pimpinan akan dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) untuk sementara.



 



"Kalau Wagub tidak maju mencaleg, Wagub menggantikan. Tapi kalau Wagub ikutan di Pileg, tentu Sekda menjadi Plh," jelas Agung.




Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan kewenangan Kemendagri. "Tapi kalau Plt kewenangan Kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi," ujar Agung.


Syamsuar memang dipersiapkan DPP untuk maju lewat Dapil Riau I ke Senayan. Sebelumnya posisi Syamsuar di DCS masih diisi kader Golkar lain yakni nomor urut 1.


Ganti Caleg Sebelum 4 November


Sementara, perihal mekanisme pergantian Caleg oleh Parpol, masih bisa dilakukan. Saat ini, KPU dalam tahapan pencermatan perubahan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.


Sehingga, KPU masih menunggu perubahan nama-nama bakal caleg dari partai politik. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus.


Dikutip MC.Riau.go.id, Firdaus menyebut sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pileg 2024 yang ditetapkan KPU, jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.


"Kami dari KPU sedang melakukan pencermatan perubahan rancangan DCT. Maka kami tunggu sampai 3 Oktober, untuk perubahan dan penggantian calon dari partai politik," ujar. Firdaus.


Parpol masih bisa mengganti dan mengubah nama caleg mereka sebelum ditetapkan Daftar Caleg Tetap yang 4 November mendatang. "Sebelum itu kami akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT," imbuhnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com