Seorang Perempuan Jadi Tersangka TPPO, 30 Pekerja Ilegal Digagalkan ke Malaysia
Kamis, 14-09-2023 - 16:14:59 WIB šŸ‘17964
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bengkalis - Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan jajaran Res Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan 30 orang pekerja yang ingin berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal.


 


Puluhan pekerja itu dicegat di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis, Provinsi riau, pada Senin 11 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB.


 


Berdasarkan release yang didapatkan redaksi Sekilasriau.com, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.


 


Menindaklanjuti informasi itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK, M.M dan diteruskan ke Kanit Pidum IPDA Fakhrudi Amar memerintahkan kepada jajaran Sat reskrim dan unit Reskrim Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara tersebut.


 


"Selanjutnya pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira pukul 17.30 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Bengkalis berhasil mengamankan 30 pekerja ilegal yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia di hutan pinggiran laut Desa Sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," katanya.


 


Dari 30 Pekerja Ilegal itu, 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 5 pekerja Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh.


 


" Setelah dilakukan interogasi, pengurus keberangkatan ilegal diantara PMI tersebut adalah sepasang suami istri yang diketahui suami berinisial SP (48) dan istri SY (38)," terangnya.


 


Mendapatkan informasi itu, Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penggerebekan dirumah yang disebutkan.


 


"Dalam penggerebekan, suami yang berinisial SP (48) berhasil melarikan diri, namun sang istri berinisial SY (38) berhasil diamankan," ungkapnya.


 


Dalam penyelidikan, selain SP atau suami SY juga ada nama berinisial H yang masih dalam pencarian.


 


SY diketahui bekerja sebagai mengurus rumah tangga, warga Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.


 


Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan dugaan TPPO ini diantaranya, 5 paspor WNA asal Bangladesh, 7 Paspor WNI.


 


SY (38) yang ditetapkan menjadi tersangka diancam sebagaimana dimaksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com