Ekstasi Sebanyak 19.516 Butir Dari Malaysia, Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan
Rabu, 13-09-2023 - 11:42:05 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | DUMAI - Petugas Bea Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia. Pengedar ekstasi itu merupakan seorang penumpang kapal berinisial IT yang membawa ekstasi berjumlah 19.516 butir, Rabu (13/9/2023).

"Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra.

Mahendra menjelaskan, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan.

Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 rute Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur.

"Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra.

Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan.

"Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.

Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.

"Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra.

Tak ayal, tersangka IT langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan. Petugas Bea Cukai menyerahkan IT dan barang buktinya ke Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.

"Terangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Kita serahkan ke Polres Dumai," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com