Pemkab Rohil Melalui DLH Laksanakan Penanaman 500 Pohon,Memperingati HLH Sedunia Tahun 2023
rabu, 28-06-2023 - 15:36:05 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui DinasLingkungan Hidup (DLH) melaksanakan penanaman 500 pohon pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2023, Selasa (27/6/2023).

Peringatan Hari lingkungan hidup sedunia yang dipusatkan di hutan kota Bagansiapiapi tersebut secara langsung dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP didampingi ketua PKK Sanimar Afrizal, Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Forkopimda, para Kepala OPD, pihak perusahaan dan berbagai unsur lainnya.

Kepala DLH Rohil Suwandi dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tema peringatan hari lingkungan hidup sedunia yakni "Solusi untuk polusi Plastik"maka kita sebagai masyarakat dunia hendaknya berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri untuk kelangsungan makhluk hidup.

Suwandi menerangkan, DLH yang merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan salah satu tupoksi DLH adalah pengelolaan sampah dan penghijauan.

Dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 ini kata Suwandi, DLH Rohil melaksanakan kegiatan penanaman pohon penghijauan sebanyak 500 batang, penyerahan secara simbolis 5 unit mobil pengangkut sampah, penyerahan bantuan sembako dari program DLH peduli kepada 70 petugas kebersihan dan taman serta penyerahan santuan BPJS kepada ahli waris almarhum tenaga kebersihan.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam arahannya menyampaikan sambutan Menteri LHK yang menyebutkan bahwa, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni dimulai ketika Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm.

Program Lingkungan PBB (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading yang menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Polusi plastik sebutnya, adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Melalui Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders, untuk bersamasama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini.

Dimana, sesuatu yang bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022 yang bertempat di Nairobi, Kenya. Sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.


Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai “Resolusi Polusi Plastik” (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut.

"Diproyeksikan perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum dengan target rampung di akhir tahun 2024," katanya.

Perjanjian yang mengikat tersebut diharapkan akan mengakomodir beragam alternatif solusi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah plastik dari siklusnya. Hal itu antara lain dengan merancang produk dan material yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali, sampai pada mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

"Resolusi Plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita seperti perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi," paparnya.

Dalam sambutan tertulis itu, Menteri LHK RI juga mengatakan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional(sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.

Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum,maupun pada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadis DLH beserta seluruh tenaga kebersihan yang selama ini telah bekerja keras bahkan Rohil berhasil mendapatkan predikat adipura.

Untuk pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Rohil tambah Bupati, nantinya akan dianggarkan pembelian mesin pengelola daur ulang sampah plastik.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com