Persoalan Sampah di Pekanbaru Muncul Kembali
Rabu, 06-09-2023 - 20:48:48 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru – Persoalan sampah Pekanbaru kini muncul kembali.
Sementara anggaran penanganan sampah kota Pekanbaru hampir
mencapai 60 Miliar tahun 2023, artinya, Pemko Pekanbaru di
nilai telah memberi perhatian serius agar kota Pekanbaru
terbebas dari permasalahan sampah, termasuk banjir seperti
tahun-tahun sebelum dijabat Pj Walikota Pekanbaru, Musflihun.

Atas kenyataan belakangan ini, permasalahan sampah Pekanbaru
dikhawatirkan berulang kembali, seperti tahun 2019 lalu,
dimana sampah-sampah berserakan memenuhi kota Pekanbaru.
Menyikapi permasalahan sampah tersebut, ketua Lembaga
Pemantau Kebijkan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI),
Feri Sibarani, SH, kepada awak media mengatakan,
mengingat anggaran pengelolaan sampah Pekanbaru sudah sangat besar,
yakni hampir mencapai 60 miliar, maka jika sampah masih jadi
masalah di kota Pekanbaru, Feri mengatakan,
agar Pj Walikota Pekanbaru langsung pecat Kepala Dinas DLHK Pekanbaru.

“Cukuplah warga kota ini sudah mengalami dampak buruk dari sampah di era
kepemimpinan Walikota Firdaus. Seharusnya semua dapat mengambil
pelajaran dari kejadian itu. Saya yakin Pj Walikota Pekanbaru,
Muflihun sudah memikirkan itu, sehingga diberikan anggaran maksimal
untuk penanganan sampah. Namun, jika sampah masih juga jadi masalah
saat ini, berarti dasar Pimpinan OPD nya yang tidak becus.
Kami dari LP-KKI meminta Pj Walikota segera pecat saja kepala dinas,
ganti dengan orang yang mampu, ” Ucap Feri, kemarin di Pekanbaru.

Dilanjutkan oleh Feri, pihaknya juga heran mengapa Pemerintah masih
saja menggunakan pola penanganan sampah seperti sedia kala.
Menurutnya, jika peristiwa ditahun 2019 lalu dianggap sebagai
kejadian buruk, mestinya sistem pengelolaan sampah dengan konsep
sekarang ini tidak dijalankan lagi, karena terbukti semua gagal.
Sangat tidak efektif, dan tidak efisien untuk menjadikan Pekanbaru sebagai Kota bersih, dan tidak banjir.

“Ganti saja konsepnya dengan melibatkan warga secara langsung sebagai
petugas pengelolaan sampah. Berikan anggaran 60 miliar itu kepada setiap kecamatan.
Biar camat yang bertanggung jawab terhadap kebersihan Kota Pekanbaru dengan
menjaga kebersihan wilayah masing-masing, ” Lanjutnya.    Menurutnya,
pola itu akan melibatkan warga kota Pekanbaru, dan akan meningkatkan
tingkat ekonomi warga. Lanjutnya, bagi yang siap sebagai rekanan,
baik di tingkat kelurahan, tingkat RW dan RT  agar di berikan
kesempatan bagi warga untuk bekerja. Dan lagi-lagi hal ini menurutnya mudah di awasi dan dikontrol.

“Biar Camat yang bertanggungjawab penuh terhadap anggaran dan
penanganan sampah itu. Saya yakin pola ini akan lebih efektif
dan dapat kita kendalikan dengan mudah, ” Kata Feri dengan yakin.

Selanjutnya dikemukakan oleh Feri Sibarani, jika pola penanganan
sampah Pekanbaru masih terus diberikan kepada DLHK yang selanjutnya
dengan konsep tender terhadap rekanan dan vendor, hal itu membuat
perilaku warga kota Pekanbaru cenderung tidak perduli dengan masalah sampah,
karena merasa sudah ada pihak yang bertanggung jawab. Padahal kenyataannya
sampah kerap berserakan, dan tidak terangkut. Disisi lain lemahnya pengawasan
dari DLHK. Sementara, warga sudah membayar mahal, sehingga kesadaran membuang
sampah pada tempatnya sulit dilakukan.

“Pola lama itu, selain sulitnya mengawasi dan mengendalikan operasi
penanganan sampah, karena pelakunya kita tidak kenal dan tidak tau banyak
tentang mereka, maka akhinya warga akan apatis dan cenderung tidak perduli.
Sehingga dengan sendirinya, rekanan atau vendor akan berkerja sesukanya.
Itulah yang terjadi saat ini, ” Ujar Feri.

Menjawab pertanyaan awak media, Feri Sibarani juga mengatakan,
setiap camat dapat mengangkat satu pengawas atas satu kelurahan.
Dan dibawah pengawas ada pembantu pengawas beberapa orang yang
selalu berkeliling naik sepeda dari jam ke jam secara bergiliran,
yang bertanggung jawab kepada pengawas tentang kebersihan wilayah kelurahan.
Sampah sekecil-kecilnya pun pasti akan diketahui darimana sumbernya,
dan akan dapat segera dibersihkan. Bahkan menurutnya, harus ada petugas
keliling yang bertanggung jawab memantau warga yang membuang
sampah ke dalam parit, jika kedapatan, satpol PP bertindak memberikan hukuman.

“Itu akan memberi efek jerah dan pembelajaran warga yang sembarangan membuang sampah.
Konsep seperti ini pasti akan membebaskan kota Pekanbaru dari persoalan sampah dan banjir.
Sebenarnya cukup mudah jika saja pemerintah mau. Ini sengaja di bikin sulit,
mungkin karena ada kepentingan kelompok tertentu. Nah, ini yang harus juga
di perhatikan 45 wakil rakyat di DPRD. Harusnya kita semua malu dengan kondisi ini, ” Sebut Feri.

Sebagaimana diketahui, ndonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk
terbanyak ke-4 di dunia yaitu 264 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak tersebut
berpengaruh pada jumlah sampah yang dihasilkan, termasuk di kota Pekanbaru.
Semakin tinggi jumlah penduduk, semakin banyak jumlah sampah yang dihasilkan.
Perkembangan industri dan teknologi juga dapat membawa dampak negatif salah satunya menambah volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

Menurut Feri, pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

“UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Penyaluran sampah yang
banyak ditemui terdiri dari proses pengumpulan sampah dari permukiman
atau sumber sampah lain, pengangkutan sampah untuk dibuang di Tempat
Penampungan Sementara (TPS), dan proses terakhir yaitu pembuangan
di Tempat Pemrosesan Akhir, ” Sebutnya




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com