Diduga Mencekik Orang Tua Didik, Pengadaan Pakaian Seragam di SD Negeri 151 Pekanbaru Patut Dipertanyakan?
Rabu, 30-08-2023 - 23:58:11 WIB
Baca juga:
   
 

PEKANBARU - Selain terjadinya dugaan praktek haram jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS), yang diduga terjadi di Sekolah Dasar Negeri 151 kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sebagaimana yang telah di Publikasikan beberapa media online (siber), Kamis (17 Agustus 2023) kemarin

Kembali awak media lakukan konfirmasi via whatsapp bernomor 081276XXXXXX yang diduga milik pribadi Yayust Indrayani, S.Pd yang juga diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 yang berlokasikan Jl Wonosari kota Pekanbaru Provinsi Riau. Terkait praktek jual-beli dan atau pengadaan seragam sekolah yang diduga dilaksanakan disekolah sebesar Rp 1.500.000/orang tua murid/siswa didik.

Setelah awak media melaksanakan investigasi ke beberapa SD Negeri yang ada di kota Pekanbaru, serta setelah memperoleh harga dan jumlah seragam sekolah yang diperoleh orang tua murid, yakni mulai dari harga sebesar Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000/ orang tua murid dengan memperoleh 5 stel pakaian seragam sekolah, foto siswa didik dan bahkan alat tulis yang diberikan secara cuma-cuma.

Dari informasi yang diperoleh beberapa sekolah, dengan SD Negeri 151 Pekanbaru memiliki selisih harga yang sangat fantastik besar mulai  sebesar Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per siswa didik untuk seragam sekolah, akan dugaan selisih harga yang diperoleh SD Negeri 151 Pekanbaru, diduga mencekik masyarakat maupun orang tua didiknya, sehingga harga seragam sekolah yang diduga dilaksanakan pihak sekolah berdasarkan data hasil rapat orang tua murid dengan sekolah yang dimiliki media patut dipertanyakan melalui konfirmasi yang dilakukan awak media.

Adapun konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Yayust Indrayani, S.Pd.yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 Via Whatsapp pribadinya sebagai berikut :

1. Berapa stel pakaian yang diperoleh orang tua siswa didik, dengan harga pakaian yang diberikan sebesar Rp 1.500.000/siswa didik?
2. Biaya seragam tersebut, apakah biaya yang hanya ditetapkan pihak sekolah dan komite dengan orang tua murid, atau biaya yang sudah ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru?
3. Mempertanyakan, dengan biaya yang ditetapkan tersebut diatas (Rp 1.500.000) apa saja yang didapatkan orang tua didik selain seragam?
4. Dengan biaya tersebut diatas, apa saja jenis bahan seragam yang digunakan oleh pihak sekolah kepada Tukang Jahit?
5. Apa dasar sekolah yang diduga melalui komite sekolah menentukan harga pakaian seragam sekolah?
6. Mempertanyakan menghias kelas untuk 17 Agustus 2023 dan Hari Guru, yang dibebankan ke orang tua murid dalam bentuk apa?, apakah gotong royong atau diduga dikenakan biaya untuk pelaksanaan menghias kelas ?
7. Pelaksanaan hari Guru masih jauh dilaksanakan yang diperkirakan pada November 2023, kenapa orang tua murid sudah dibebankan?, dan pelaksanaan menghias seperti apa dalam memperingati hari Guru?
8. Tindakkan yang diduga diambil oleh pihak sekolah terhadap orang tua siswa didik baru TP 2023/2024, apakah sudah dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru ?

Namun amat disayangkan konfirmasi yang dilakukan awak media pada 17 dan 23 Agustus ke whatsapp yang diduga milik pribadinya Yayust Indrayani,S.Pd yang diduga Oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 kota Pekanbaru hingga berita ini dipublikasikan tidak memberikan jawaban apapun, dan atau diduga memilih diam bungkam. ...... Bersambung (Ismail Sarlata)

Sumber : Ismail Sarlata/ Ketua Umum DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com