Pakar Hukum : Tak Masuk Logika Jika Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tipikor Dibatalkan
Sabtu, 13-05-2023 - 22:41:59 WIB šŸ‘22431
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com - Salah satu tujuan Indonesia merdeka yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan rakyat Indeks presepsi korupsi Indonesia masih rendah menyebabkan investor asing takut untuk berinvestasi di Indonesia dan akan berakibat pertumbuhan ekonomi terganggu serta menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110. Di tingkat negara-negara di Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang terbukti mampu mengawal merealisasi tujuan Indonesia merdeka sebagai termuat dalam Konstitusi, karena telah terbukti mampu melakukan penanganan korupsi dan pengembalian uang negara cukup efektif dibanding kepolisian dan KPK. Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 425 triliun

Berdasarkan hal itulah Kejaksaan harusnya justru diberi posisi yang independen dan jauh dari pengaruh kekuasaan serta harus dimasukkan secara eksplisit dalam UUD 45.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang mendapat kepercayaan yang paling tinggi di masyarakat.
Hasil survey Indikator Politik, kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen ( Survei ini dilakukan pada periode 11-17 April 2023). Kejaksaan berpotensi besar mengganti peran KPK yang semakin lama tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Kedepan bila kinerja Kejaksaan terus konsisten dan semakin optimal serta mendapat kepercayaan tinggi dari masayarat dalam penanganan masalah korupsi; KPK bisa dibubarkan karena berdiri secara "ad hoc", berdasarkan sejahnya Komisi itu dibentuk ketika Kejaksaan dan Kepolisian dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Kewibawaan dan ketegasan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar telah menyebabkan efek kejut jera (ketakutan) bagi Koruptor Kakap dan orang orang yang berpotensi merugikan ekonomi negara.

Usaha-usaha yang dilakukan anggota masyarakat untuk Uji Materi Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tindak Pidana Korupsi, pada saat Lembaga Kejaksaan mendapat kepercayaan yang paling tinggi di masyarakat, menandakan logika hukumnya sedang sakit, merupakan langkah hukum pengingkaran terhadap amanah Konstutisi dan merupakan usaha-usaha untuk menghancurkan ekonomi Indonesia serta menyengsarakan rakyat Indonesia.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com