Sat Lantas Polres Dumai Resmi Berlakukan Tilang E-TLE
Senin, 08-05-2023 - 16:22:19 WIB šŸ‘22879
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, DUMAI - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai Resmi berlakukan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile di Kota Dumai.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria mengatakan, pihaknya sudah beberapa bulan belakangan ini menerapkan penilangan secara elektronik atau Etle.

Dalam proses penilangan, Personil Polres Dumai yang dibekali handphone yang sudah terhubung dengan aplikasi akan memfoto pelaku pelanggar lalulintas.

Dimana pelanggaran yang ada akan dimasukkan kedalam aplikasi dan dicocokkan nomor kendaraan dan mencari siapa pemilik kendaraan tersebut.

“Dari data tersebut nanti akan dibuat surat pemberitahuan yang dikirim kepada pemilik kendaraan sebagai pemberitahuan,” ujar AKP Akira Ceria, usai dihubungi detik12.com, Kamis (4/5/2023).

Dijelaskan Kasat Lantas, Akira, pihaknya (Satlantas) Polres Dumai resmi melakukan penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE atau tilang elektronik) bagi pengendara kendaraan roda dua atau lebih yang melakukan pelanggaran atau tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas.

Proses penilangan secara elektronik ini sudah mulai dilaksanakan oleh Polres Dumai selama beberapa bulan belakangan dan sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan handphone yang sudah ditanamkan aplikasi, petugas kepolisian akan menilang para pelaku pelanggar lalu lintas dan mengirim surat tilang langsung alamat pelaku pelanggar lalu lintas yang nantinya diharuskan membayar denda melalui bank.

Bagi pemilik kendaraan yang menerima surat pemberitahuan agar secepat mungkin melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang Polres Dumai yang ada di Polsek Dumai Timur atau melakukan verifikasi melalui website yang ada di surat pemberitahuan tersebut atau mengunduh melalui QR code yang ada di surat pemberitahuan tersebut, tambah Akira.

Jika motor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan, surat pemberitahuan tilang tersebut akan tetap dikirim ke pemilik kendaraan pertama dan pemilik motor pertama bisa melakukan verifikasi bahwa motor tersebut sudah berpindah tangan atau memberitahu kepada pemilik motor saat itu bahwa ada surat pemberitahuan pelanggaran untuk segera melakukan verifikasi ke unit tilang Satlantas Polres Dumai.

“Dengan membawa surat pemberitahuan tilang elektronik tersebut petugas akan melakukan penilangan dan memberikan surat tilang kepada pelaku pelanggar lalulintas untuk membayar denda tilang melalui bank BRI agar diproses kembali di aplikasi kalau pelaku pembayaran sudah menyelesaikan perkaranya,” terang Akira.

Bagi pelaku pelanggaran yang belum menyelesaikan tilang maka saat akan melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan tidak akan bisa dilakukan dan mereka akan terlebih dahulu diarahkan untuk membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan bari biasa melakukan administrasi surat surat kendaraan mereka, tambah Akira menjelaskan.

Lebih lanjut dijelaskanya Kasat Lantas ini, bahwa petugas dan pelaku pelanggaran lalu-lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai.

Memang tidak ada penahanan kendaraan dengan sistem Etle saat ini, namun urusan surat menyurat kendaraan baru dapat diproses jika denda tilang yang harus dibayarkan pengendara sudah diselesaikan, tegas Akira.

“Jadi kepada para pengendara selalu taati peraturan berlalu lintas, jika melanggar akan kita tindak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum resmi memberlakukan tilang elektronik E-TLE, Polres Dumai melalui Satlantas sebelumnya terus mensosialisasikan soal penerapan E-TLE di Kota Dumai.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat serta menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas

Diketahui, saat ini CCTV E-TLE tersebar di 4 (empat) lokasi se-Kota Dumai dengan jumlah kamera sebanyak 15 unit.

Diantaranya terdapat di Simpang Empat Bundaran Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sultan Syarief Kasim, Bundaran, Jalan Puteri Tujuh, Simpang tiga Jalan Ombak-Jalan Sukajadi dan simpang empat Jalan Ombak-Tegalega Dumai.

Untuk pelanggaran yang akan datang bidik Satlantas meliputi Helm SNI, Spion, Sabuk keselamatan, penggunaan Handphone, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) serta berbagai pelanggaran lainnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com