AMPR: Kejati Riau, Siapa Tersangka Dugaan Tipikor Dana Bansos dan Hibah Kab Siak 2014 - 2019?
Kamis, 13-04-2023 - 23:45:20 WIB 👁20869
Latar belakang kantor kejati riau dan Koordum AMPR, Zulkardi.
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, PEKANBARU - Sudah 3 tahun lamanya perkara penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah kabupaten Siak pada Tahun 2014 - 2019 hingga kini belum juga menemukan hasil. Masyarakat patut curiga atas penyidikan kasus tindak pindana korupsi ini diduga ada permainan di antara Pimpinan Daerah dan Kejaksaan Tinggi, Karna terlihat seperti di susun skenario hingga akhirnya masyarakat lupa dengan perkara ini sehingga akan berefek kepada kepercayan publik terhadap kinerja lembaga kejaksan yang baru - baru ini mendapatkan kepercayan oleh masyarakat Indonesia.

Akibat lambatnya proses penyidikan akhirnya Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se-provinsi Riau (AMPR) kembali mempertanyakan Penetapan tersangka kepada Kejati Riau terkait perkara dugaan Tipikor Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019.

"Seharusnya Dr Supardi sebagai Kejati Riau saat ini tentulah sangat paham betul terkait permasalahan ini, karena sebelumnya Dr Supardi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus di Kejagung yang mendalami perkara ini," ujar Zulkardi, Koordum AMPR, Kamis (13/4/2023) di Pekanbaru.

Bukan hanya mempertanyakan Penetapan tersangka Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se-provinsi Riau juga mengklaim bahwa pihaknya juga turut memberikan beberapa bukti yang menjelaskan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019.

"Kami telah memberikan hasil kajian dan telaah kami sebagai control sosial kepada bapak Dr. Supardi dalam menetapkan tersangka atas perkara Dana Bansos Dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019, Hasil kajian kami ini mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dengan nomor : PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021dimana keputusannya ialah agar penyidikan dapat terus dilanjutkan".

Berdasarkan hasil Kajian AMPR terkait perkara Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019, negara mengalami kerugian sebesar 120 M paling tidak atas uji petik AMPR ditemukan kerugian negara sebesar 10 - 12 M atas penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019.

Kami memulai kajian dari adanya SK yang dikeluarkan Bupati Siak tentang daftar penerimaan Bantuan Sosial, Namun atas SK tersebut terdapat perbedaan yang ditemukan adanya Nota dari Kepala Dinas Sosial Kab Siak kepada Bank BRI Cab Siak dengan Jumlah yang tidak sesuai atas daftar Nama Penerima Bantuan social untuk rumah tangga Miskin dan ,Orang Tua terlantar”.

"Dari kajian kami AMPR yang telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, OJK dan BI menemukan bukti bahwasanya terjadi penyimpangan dalam penyaluran melalui transaksi keuangan. Hal ini dibenarkan atas pelaporan PPATK setelah dilakukannya pemeriksaan kembali kepada Pihak Bank BRI selaku Bank penyalur dimana ada ditemukannya transfer yang menjanggal dari Rekening BRI atas nama Bantuan Asistensi sosial milik dinas sosial kabupaten Siak, dimana transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2019 dengan uraian Transaksi Debit dengan keterangan Remark SAL.PRASKTL IIIV sebesar 551.000.000 dan Masih banyak lagi bukti bukti yang memberatkan adanya penyimpangan sehingga tidak bisa kami sebutkan semuanya untuk saat ini," terang Zulkardi.

Dengan adanya beberapa bukti kajian AMPR mengambil kesimpulan bahwa penyaluran dana hibah pada bagian kesra Setda Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 334.181.412.870 sedangkan untuk penyaluran dana bansos Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 142.534.660.000 dimana hal ini dapat memberatkan pertanggungjawaban Syamsuar Sebagai Bupati Siak saat itu, AMPR tidak ingin pada tahun politik (2024) nantinya Gubernur Riau itu malah tersandera dibalik jeruji guna mempertanggungjawabkan tugasnya sebagai Bupati Kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019.

"Karena tak ingin Syamsuar tersandera pada tahun politik 2024 mendatang makanya AMPR hari ini mempertanyakan Penetapan tersangka kepada Kejati Riau dalam kewenangannya memberikan kepastian hukum," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH., MH saat dikonfirmasi chat via whatsapp belum dijawab. Dan di telepon juga belum diangkat, sampai berita ini di publis.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    3 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    4 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    5 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    6 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    7 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    8 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    9 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    10 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    11 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    12 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    13 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    14 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    15 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    16 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    17 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    18 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    19 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    20 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles  
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com