Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Bappeda Rohul Gelar Sosialisasi dan Rapat Teknis Pengukuran IPKD
Jumat, 12-08-2022 - 09:25:43 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pasir Pengaraian - Untuk meraih predikat terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang diukur melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Litbang Kemendagri RI. Meski regulasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang IPKD masih tergolong baru.

Namun, Pemkab Rohul melalui Bappeda Rohul terus meningkatkan kompetensi SDM terkait teknis penginputan data Aplikasi IPKD, langsung dari Narasumber Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri H. Heru Tjahyono secara Virtual.

Sementara narasumber Adi Lazuardi, M.H. Peneliti Ahli Pertama Badan Litbang Kemendagri dilaksanakan secara tatap muka. Sosialisasi dan Rapat Teknis Pengukuran IPKD secara resmi dibuka Asisten II Setda Rohul Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si., di Aula Bappeda Rohul, Rabu (10/8/2022).

Turut dihadiri Kepala Bappeda Rohul Drs. Yusmar, M.Si., Kabid Litbang Bappeda Rohul Nelson, S.T. Sementara peserta Sosialisasi dari Sekretaris OPD, seperti Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri, S.Sos., M.Si serta Sekretaris OPD lainnya, Dirut BPR Rohul Anggi Firmansyah, S.T., M.M.

Panitia Pelaksana yang juga Kabid Litbang Bappeda Rohul Nelson, S.T. menjelaskan pelaksanaan Sosialisasi dan Rapat Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lanjut Nelson, Sosialisasi IPKD ini diharapkan bisa mengukur kinerja Tata kelola keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memacu dan memotivasi Pemkab Rohul dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu melakukan Publikasi atas hasil pengukuran IPKD dan meningkatkan peran APIP dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” harap Nelson.

Sementara itu, Asisten II Setda Rohul Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si mengatakan Sosialisasi Pengukuran IPKD diharapkan dapat memacu dan memotivasi aparatur dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Berharap peserta dibekali dengan pemahaman teknis dan administrasi Pengukuran IPKD.

“IPKD ini perlu menjadi perhatian kita, karena ini salah satu tolak ukur keberhasilan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Justru itu ada beberapa OPD yang kita berikan Sosialisasi dan pemahaman tentang teknis penginputan dokumen dalam IPKD,” ujarnya.

“Saya meminta semua peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat menyerap dengan baik pemahaman administrasi dan teknis pengelolaan keuangan daerah oleh para Narasumber. Setelah sosialisasi ini dengan penuh komitmen serta tanggungjawab untuk segera melakukan entri data untuk dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pengukuran IPKD”, ujarnya.

Kemudian, Kepala Bappeda Rohul Drs. Yusmar, M.Si berharap dengan adanya sosialisasi IPKD langsung dari Kemendagri, agar dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung akselerasi peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang diukur melalui IPKD Kemendagri.

"Pengukuran IPKD ini adalah cermin bagi kita untuk mewujudkan peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah secara umum, bagaimana pengelolaan keuangan itu disesuaikan dengan regulasi dan aturan yang ada,” ujarnya.

“Ini memang baru lahirnya sesuai regulasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang IPKD. Ini telah kita konsultasikan ke Kemendagri sebenarnya sudah kita coba 1 tahun, tetapi pihak Provinsi belum mengeluarkan nilai, karena mungkin belum tersosialisasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Yusmar, Pemda Rohul tahun ini melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Teknis pengukuran IPKD. Karena ada beberapa indikator yang harus dipenuhi ada kesesuaian yang harus dilaksanakan.

“Kemudian ada bebarapa data disiapkan, sehingga bisa di isi dalam satu sistem yang sudah disediakan aplikasinya, yang muaranya adalah bagaimana Pengelolaan Keuangan Daerah itu, tepat sesuai dengan regulasi dilaksanakan sesuai aturan yang ada bermanfaat banyak untuk masyarakat,” jelasnya.

Terkait kesesuaian indikator yang harus dilengkapi, Eks Kadis Kominfo Rohul ini menjelaskan, harus adanya kesesuaian dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Seperti kesesuaian RPMD dan RKPD, Kesesuaian RKPD dan Kua PPAS, kesesuaian KUA-PPAS dan APBD, kesesuaian Pagu RKPD dan KUA-PPAS serta kesesuaian Pagu KUA-PPAS dan APBD.

Tambah Yusmar, dalam mengupload dokumen Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Dimensi 2 Alokasi Belanja dalam APBD, seperti Alokasi belanja untuk Pendidikan 20%, Alokasi belanja untuk Kesehatan 10%, Alokasi jumlah belanja untuk Infrastruktur 25%.

“Jadi Pengukuran IPKD melalui aplikasi Kemendagri ada beberapa indikator yang harus dilaksanakan kedepan. karena Perencanaan yang salah pelaksanaannya juga salah, makanya sesuai dengan Motto kami di Bappeda Rohul 'Perencanaan Tertata, Pembangunan Merata',” jelasnya.

Sementara itu, dalam pemaparan Narasumber dari Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri H. Heru Tjahyono. Guna memudahkan pengukuran IPKD, Kemendagri telah membuat sistem aplikasi pengukuran IPKD yang user-friendly sehingga input dokumen dapat dilakukan dengan lebih mudah, dan pengukuran bisa dilakukan secara otomatis.

Untuk Pemerintah Daerah yang memperoleh predikat terbaik berdasarkan kategori, dijelaskan Heru, akan diberikan penghargaan dan dijadikan sebagai dasar untuk diberikan insentif sesuai ketentuan perundang-undangan yang akan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Ia meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan penginputan dokumen yang dibutuhkan melalui laman http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id. Adapun dokumen tersebut di antaranya dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Selain itu, dokumen juga terdiri dari opini BPK atas LKPD selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut. (Alfian)

Sumber : MC/Kominfo

Editor : Yolan




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com