Kasus Duta Palma Akibat Pengkhianat Masa Lalu dan Terlalu Banyak Kongkalikong
Selasa, 09-08-2022 - 09:28:59 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PEKANBARU - Masyarakat dan seluruh elemen diminta ikut mengawal rekomendasi pansus konflik lahan agar pemerintah mencabut izin PT Duta Palma Nusantara. Kasus perusahaan yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun itu akibat pengkhianatan oknum di masa lalu.

Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis meminta pemerintah segera melaksanakan rekomendasi yang diberikan terhadap pencabutan izin PT Duta Palma. Ia mengajak semua pihak untuk mengakhiri pola-pola pengkhianatan terhadap masyarakat.

"Semua yang dirasakan masyarakat hari ini, tak lepas dari pengkhianatan di masa lalu. Masa hutan sampai 37 ribu hektar dibabat selama 30 tahun tanpa izin, dikelola pakai alat berat dengan jumlah ratusan orang tak bisa dilihat. Kita punya menteri kehutanan, polisi kehutanan, terus mereka berbuat apa saja. Masa tak bisa ditangkap," kata Marwan, Senin (8/8/2022).

Ia menduga, perambahan hutan yang terjadi pasti dibekingi oleh oknum tertentu. "Terlalu banyak kongkalikong. Masalah Duta Palma itu pengkhianatan kepada publik," kata dia.

Ia meminta, selain mengawal agar pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi, juga mengawal dan mencari di mana saja aset perusahaan itu. Ia juga imbau kepada masyarakat, kejagung sudah membuka ruang supaya masyarakat yang mengetahui aset duta palma agar dilaporkan.

"Ini penting jadi sorotan, jangan hanya karena waktu pembahasan pansus, tapi yang paling penting mengawal hasil rekomendasi pansus. Sekarang kami mendorong pihak eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi itu. Baik eksekutif tingkat lokal hingga nasional," jelasnya.

Lanjut dia, kerugian sebesar itu, baru dari satu perusahaan saja.

"Coba bayangkan berapa banyak perusahaan di Riau. Pemilik Duta Palma harus dikejar dan dibawa kemari," tegas dia.(Nazaldi/SHI GROUP)

Sumber : Halloriau

Editor : Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com