Tahun Pertama Jadi Badan Anggaran, Laporan Keuangan LPSK Dapat Opini WTP
Senin, 20-06-2022 - 15:06:17 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | JAKARTA - Tahun pertama menjadi badan anggaran (BA) sendiri pada 2021, laporan keuangan Lembaga Perlindungan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Demikian tertuang dalam ringkasan eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 BPK RI Nomor: 50.a/LHP/XV/05/2022 tertanggal 31 Mei 2022. LPSK mendapatkan opini WTP bersama 83 instansi di tingkat pusat lainnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, meski baru menjadi BA sendiri, LPSK telah mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik. “Prestasi ini harus bisa dipertahankan dan ditingatkan kualitasnya pada tahun-tahun ke depan,” kata Hasto di Jakarta, Senin (20/6-2022).

Selain itu, Hasto juga mengapresiasi BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan LPSK tahun 2021 secara komprehensif. Opini yang dikeluarkan BPK akan menjadi acuan dan dorongan bagi LPSK untuk mengelola keuangan secara transparan dan bertanggungjawab.

“Apresiasi kepada seluruh insan LPSK. Ini adalah hasil kerja bersama semua ini di lingkungan LPSK. Alhamdulillah, meskipun baru tahun pertama sebagai BA Sendiri, LPSK telah menunjukkan kinerja keuangan yang baik. Prestasi ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta menambahkan, opini WTP yang disematkan BPK kepada LPSK sepatutnya menjadi pijakan dalam melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP sebenarnya bukan sesuatu yang spesial karena sudah menjadi kewajiban setiap badan publik pengguna anggaran negara. Hanya saja, jika mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian), tidak baik juga karena pasti ada temuan materiil yang cukup besar,” kata Sidharta.

Terkait opini WTP yang diperoleh LPSK dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2021, lanjut Sidharta, harus sebisa mungkin dipertahankan. Caranya tidak lain dengan meningkatkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan. “Acuannya (Opini WTP) adalah kepatuhan pada aturan dan kewajaran,” pungkas Sidharta.(SHI GROUP)

Sumber:HUMAS LPSK

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com