Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
Sabtu, 10-01-2026 - 18:30:09 WIB šŸ‘20490
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Kuantan Singingi (Kuansing) kembali diguncang oleh isu klasik yang tak kunjung usai: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, kali ini skala persoalannya jauh lebih serius.


Bukan sekadar lahan masyarakat biasa, melainkan Kebun Karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang luluh lantak akibat aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan serangan langsung terhadap aset negara.


Sejauh ini, langkah kepolisian dalam melakukan penertiban patut diapresiasi. Operasi pemusnahan rakit dan mesin tambang di lokasi kebun karet milik Pemda merupakan bentuk respons cepat. Namun, publik mulai bertanya: Sampai kapan kita hanya akan membakar kayu dan mesin?


Pemusnahan alat di lapangan hanyalah penanganan di sektor hilir. Selama ini, pola penegakan hukum cenderung berhenti pada pekerja lapangan yang seringkali hanya "buruh" yang mencari makan. 


Tanpa menyentuh aktor intelektual atau pemodal di balik layar, aktivitas ini akan tumbuh kembali layaknya jamur di musim hujan segera setelah aparat meninggalkan lokasi.


Penting untuk diingat bahwa kebun karet tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Lahan tersebut adalah aset daerah yang dikelola dengan uang rakyat melalui APBD—mulai dari pengadaan bibit, perawatan, hingga biaya operasional tenaga kerja.


Ketika lahan ini hancur akibat aktivitas tambang ilegal, maka telah terjadi delik kerugian negara. Secara hukum, rusaknya aset yang dibiayai negara karena aktivitas ilegal yang dibiarkan atau tidak terdeteksi adalah pintu masuk menuju ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Kepolisian semestinya tidak hanya menggunakan kacamata Undang-Undang Minerba atau Lingkungan Hidup saja. Ada urgensi besar untuk mendalami unsur Tipikor, terutama merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.


Hancurnya tegakan pohon karet dan rusaknya struktur tanah membuat aset daerah kehilangan nilainya secara permanen. Ini adalah kerugian nyata bagi kas daerah Kuansing.


Mengapa aktivitas ilegal bisa berlangsung masif di atas lahan milik pemerintah? Di sini kepolisian perlu mendalami apakah ada unsur "penyalahgunaan kewenangan" oleh oknum pejabat atau pengawas aset yang memungkinkan para penambang masuk.


Jika ditemukan adanya "upeti" atau gratifikasi agar mata petugas tertutup, maka ini adalah korupsi murni.


Untuk memutus rantai kejahatan ini, penyidik harus mulai menerapkan metode Follow the Money. Siapa yang mendanai rakit-rakit tersebut? Ke mana emas hasil jarahan dari lahan Pemda itu dijual? Mengincar aliran uang akan membawa polisi kepada para "cukong" besar yang selama ini aman bersembunyi di balik debu sisa tambang.


Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sangat diperlukan untuk melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN). Dengan angka kerugian yang konkret, kasus ini memiliki dasar yang kuat untuk ditarik ke meja hijau sebagai kejahatan luar biasa.


Penertiban kebun karet Pemda Kuansing harus menjadi momentum perubahan paradigma penegakan hukum. Polisi tidak boleh berhenti pada kepulan asap dari rakit yang dibakar.


Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan membongkar kotak pandora Tipikor adalah satu-satunya cara untuk memulihkan marwah pemerintah daerah dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kuansing.


Jangan biarkan aset daerah menjadi "bancakan" para mafia tambang yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan saja. 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com