Keluhkan UKW di Pekanbaru Dinyatakan Belum Kompeten, Apakah Penguji Tidak Menggunakan Hati Nurani 
Kamis, 25-12-2025 - 22:51:00 WIB 👁23470
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) sejatinya menjadi instrumen penting untuk menjaga Marwah profesi jurnalistik. UKW dirancang bukan sekedar menguji kemampuan teknis, menjawab soal-soal ujian,  menilai  kecepatan  mengetik berita, target  400 -500 kata dalam waktu 40 – 50 menit.  Tetapi juga harusnya  menilai integritas, etika, dan pemahaman wartawan terhadap tanggung jawab sosial pers. Namun pelaksanaan UKW di Pekanbaru 19-20 Desember 2025 justru menuai keluhan dan kekecewaan dari beberapa  peserta yang dinyatakan belum kompeten.


Kekecewaan itu bukan semata karena tidak kompeten. Beberapa peserta mempertanyakan proses penilaian yang diduga tidak transparan, subjektif, bahkan terkesan mengabaikan hati nurani. Peserta  merasa telah menjalankan seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan, mulai dari penulisan berita, wawancara, hingga pemahaman kode etik jurnalistik, dan Undang-undang pers, namun hasil akhir justru dinilai tidak mencerminkan proses yang telah dilalui.


Cara penguji  memberi nilai :


Pada umumnya penguji  memberi nilai langsung setiap mata uji, dan memanggil peserta, memberikan pembinaan.


Tapi ada satu  kelompok sebanyak 5 orang, gabungan  dari 3 orang madya dan 2 jenjang Utama, penguji tunggal. Penguji  menuliskan nilai pada lembar jawaban pada hari kedua ketika ujian selesai, dan tidak memberi pembinaan.


Soal mata uji yang telah dijawab peserta dikumpul, kemudian dihari kedua baru diberi nilai, dengan  membubuhkan nilai pada kertas soal yang telah dijawab peserta. Penilaian dilakukan  dekat meja peserta tanpa memanggil peserta bersangkutan, dan tidak memberi pembinaan. Tempo sekitar 5 menit lembar jawaban peserta jenjang madya dan utama selesai dinilai.


Ada juga 1 kelompok sebanyak 6 orang pesertanya gabungan juga terdiri dari jenjang muda dan madya, pengujinya juga tunggal.


Pertanyaan mendasar pun muncul : Apakah Penguji benar-benar menilai secara objektif, atau sekedar berpatokan pada standar kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan proses ?. Menurut penulis, UKW seharusnya menjadi sarana pembinaan, bukan ruang ” Vonis ” yang mematahkan semangat wartawan, terlebih mereka yang telah lama berkarya di lapangan dengan rekan jejak jelas.


Lebih jauh, UKW idealnya mengedepankan prinsif keadilan dan akal sehat. Hati nurani penguji diuji ketika berhadapan dengan karya peserta yang secara substansi. Jika seluruh penilaian hanya berorientasi pada angka dan format, maka UKW berpotensi kehilangan ruhnya sebagai alat peningkatan kualitas pers.


Untuk diketahui, jumlah peserta UKW Mandiri ini sebanyak 28 orang terdiri dari, jenjang Utama 2 orang, madya, 5 orang, selebihnya jenjang muda.


Setiap peserta membayar uang pendaftaran : Jenjang utama Rp2.500.000, Madya Rp.2000.000, dan jenjang muda, Rp1.500.000. Selain itu, biaya transportasi, hotel, konsumsi ditanggung sendiri oleh peserta.


Peserta yang mengikuti UKW datang dari berbagai provinsi, antara lain dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, dan dari provinsi lainnya.


” Kalau dihitung, biaya saya mengikuti UKW di Pekanbaru hampir  mencapai 10 juta,” ujar salah seorang peserta, dengan semangat walaupun belum kompeten.


Penulis menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan UKW ini, antara lain peserta jenjang madya disatukan dengan jenjang Utama, ketua panitia ikut sebagai peserta, dan ada panitia sebagai penguji.


Kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan UKW, seperti penggabungan jenjang Madya dengan Utama penguji tunggal, dan penggabungan jenjang Madya dengan Muda penguji tunggal. Diduga UKW ini cacat prosedur, dan  berpotensi melanggar peraturan Dewan Pers.


Ada beberapa wartawan menilai, kelulusan dan ketidaklulusan dalam UKW kerap menimbulkan persepsi ketidak adilan. Persepsi ini benar atau tidak menjadi alarm serius bagi penyelenggara dan penguji.


Harapannya, sudah saatnya pelaksanaan UKW dievaluasi secara menyeluruh, transparansi penilaian, serta sikap adil dan manusiawi dari penguji harus jadi standar utama, tanpa itu UKW hanya akan menjadi formalitas administratif yang jauh dari cita-cita awalnya, mencetak wartawan kompeten, berintegritas, dan bermartabat.


Hingga berita ini dibuat, pihak panitia.belum memberikan tanggapan resmi


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles  
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com