Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp4,6 Milyar
Kamis, 27-11-2025 - 23:33:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - KEPALA Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Ruru Firza Isnandar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni menyampaikan pemusnahan yang dilakukan telah memperoleh persetujuan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor 217/MK/KN.4/2025 tanggal 26 September 2025.


" Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang hasil penindakan kepabeanan lainnya. Totalnya kurang lebih senilai 4,6 miliar rupiah," ujar Dedi Husni.


Adapun barang yang dimusnahkan tersebut yakni:


1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 2.256.170 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.086.373.470 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.204.684.399 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


2 Rokok Elektrik sebanyak 68 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24.099.012 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7.071.125 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


3. Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah ±34 Liter dengan perkiraan nilai Rp8.398.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp5.662.000 yang dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan.


4. Telepon Seluler dan Komputer Laptop sebanyak 127 Pcs dengan perkiraan nilai Rp425.800.000 yang dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan.


5. Pakaian, sepatu dan produk-Produk bekas lainnya sebanyak 380 Packages (terdiri dalam kemasan berupa ball dan bag) dengan total nilai barang sebesar Rp840.399.779 yang dimusnahkan dengan cara dibakar,


6. Produk kosmetik, obat dan suplemen sebanyak 987 pcs dengan nilai barang sebesar Rp76.634.905 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


7. Berbagai produk bahan makanan dan minuman berbagai jenis serta merek sebanyak 639 packages dengan perkiraan nilai Rp168.182.143 yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak kemasannya.


Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, disampaikan Dedi Husni merupakan perwujudan komitmen Bea Cukai Dumai dalam menjalankan peran sebagai community protector yang melindungi masyarakat dari barang-barang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.


" Hal ini sekaligus sebagai bentuk sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai," jelas Dedi Husni.


Melalui pemusnahan ini, Dedi Husni mengharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.


" Bea Cukai juga menghimbau masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai," himbau Dedi Husni.


Pembatasan Peliputan Menuai Kegaduhan


Kegiatan pemusnahan barang tangkapan yang dilakukan Bea Cukai Dumai menuai sorotan. Hal ini dipicu pembatasan jumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan. Tidak hanya itu, juga terdengar kabar ada wartawan yang diusir ketika akan melakukan tugas jurnalistik.


Pengusiran terjadi di Pos Masuk Markas Rudal ketika salah seorang pegawai Bea Cukai menyatakan hanya wartawan terdaftar yang diperbolehkan meliput. Padahal, kegiatan pemusnahan itu masuk dalam agenda resmi Pemerintah Kota Dumai yang biasanya bisa diliput oleh seluruh media.


Kondisi ini tak ayal mendapat reaksi keras dari para pelaku jurnalistik. BC Dumai dinilai tidak hanya tertutup, namun juga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.


" Kami meliput karena kegiatan BC ini masuk dalam agenda Pemko Dumai dan biasanya selalu terbuka untuk seluruh media. Tapi begitu sampai di lokasi malah diusir dengan alasan tidak terdaftar. Ini mengindikasikan BC Dumai menghalangi kerja jurnalistik yang sudah diatur dalam UU Pers,” tegas wartawan, Hendri sebagaimana dikutip dari klikfokus.com.


Hal senada juga diungkapkan wartawan, Zainal Arifin yang menilai pengusiran tersebut janggal dan menunjukkan adanya indikasi sesuatu yang sengaja ingin ditutup-tutupi.


" Sejak meliput kegiatan Bea Cukai, baru kali ini kami diperlakukan dengan cara membatasi media secara kasar. Mengapa wartawan dibatasi meliput pemusnahan, apakah ada yang ingin disembunyikan," tanya Zainal Arifin.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com