Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp4,6 Milyar
Kamis, 27-11-2025 - 23:33:10 WIB šŸ‘23822
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - KEPALA Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Ruru Firza Isnandar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni menyampaikan pemusnahan yang dilakukan telah memperoleh persetujuan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor 217/MK/KN.4/2025 tanggal 26 September 2025.


" Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang hasil penindakan kepabeanan lainnya. Totalnya kurang lebih senilai 4,6 miliar rupiah," ujar Dedi Husni.


Adapun barang yang dimusnahkan tersebut yakni:


1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 2.256.170 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.086.373.470 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.204.684.399 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


2 Rokok Elektrik sebanyak 68 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24.099.012 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7.071.125 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


3. Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah ±34 Liter dengan perkiraan nilai Rp8.398.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp5.662.000 yang dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan.


4. Telepon Seluler dan Komputer Laptop sebanyak 127 Pcs dengan perkiraan nilai Rp425.800.000 yang dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan.


5. Pakaian, sepatu dan produk-Produk bekas lainnya sebanyak 380 Packages (terdiri dalam kemasan berupa ball dan bag) dengan total nilai barang sebesar Rp840.399.779 yang dimusnahkan dengan cara dibakar,


6. Produk kosmetik, obat dan suplemen sebanyak 987 pcs dengan nilai barang sebesar Rp76.634.905 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


7. Berbagai produk bahan makanan dan minuman berbagai jenis serta merek sebanyak 639 packages dengan perkiraan nilai Rp168.182.143 yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak kemasannya.


Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, disampaikan Dedi Husni merupakan perwujudan komitmen Bea Cukai Dumai dalam menjalankan peran sebagai community protector yang melindungi masyarakat dari barang-barang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.


" Hal ini sekaligus sebagai bentuk sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai," jelas Dedi Husni.


Melalui pemusnahan ini, Dedi Husni mengharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.


" Bea Cukai juga menghimbau masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai," himbau Dedi Husni.


Pembatasan Peliputan Menuai Kegaduhan


Kegiatan pemusnahan barang tangkapan yang dilakukan Bea Cukai Dumai menuai sorotan. Hal ini dipicu pembatasan jumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan. Tidak hanya itu, juga terdengar kabar ada wartawan yang diusir ketika akan melakukan tugas jurnalistik.


Pengusiran terjadi di Pos Masuk Markas Rudal ketika salah seorang pegawai Bea Cukai menyatakan hanya wartawan terdaftar yang diperbolehkan meliput. Padahal, kegiatan pemusnahan itu masuk dalam agenda resmi Pemerintah Kota Dumai yang biasanya bisa diliput oleh seluruh media.


Kondisi ini tak ayal mendapat reaksi keras dari para pelaku jurnalistik. BC Dumai dinilai tidak hanya tertutup, namun juga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.


" Kami meliput karena kegiatan BC ini masuk dalam agenda Pemko Dumai dan biasanya selalu terbuka untuk seluruh media. Tapi begitu sampai di lokasi malah diusir dengan alasan tidak terdaftar. Ini mengindikasikan BC Dumai menghalangi kerja jurnalistik yang sudah diatur dalam UU Pers,” tegas wartawan, Hendri sebagaimana dikutip dari klikfokus.com.


Hal senada juga diungkapkan wartawan, Zainal Arifin yang menilai pengusiran tersebut janggal dan menunjukkan adanya indikasi sesuatu yang sengaja ingin ditutup-tutupi.


" Sejak meliput kegiatan Bea Cukai, baru kali ini kami diperlakukan dengan cara membatasi media secara kasar. Mengapa wartawan dibatasi meliput pemusnahan, apakah ada yang ingin disembunyikan," tanya Zainal Arifin.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com