Terlibat Korupsi Pembangunan Hotel, Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan
Selasa, 21-10-2025 - 23:14:30 WIB šŸ‘33790
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi, Riau Muslim akhirnya dijebloskan ke penjara. Muslim ditahan dalam kasus korupsi pembangunan hotel di Kota Jalur.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Soenardi mengatakan Muslim ditahan saat penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin Oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly.


"MS ditahan saat penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2. Bahkan ini turut dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni," kata Kasi Intel, Senin (20/10/2025).


Muslim ditahan setelah sebelumnya resmi ditetapkan tersangka. Ini berdasarkan Nota Pendapat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 No: Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025.


"Ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2013. Selain itu juga terkait Pembangunan Hotel Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2014," katanya


Muslim sendiri saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kuantan Singingi periode 2009-2014. Pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, Sukarmis yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan.


Pemerintah Daerah lalu menganggarkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 5,3 miliar. Termasuk Rp 47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.


Namun saat proses pembahasan anggaran Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah. Bahkan ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.


Pembangunan hotel lalu dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 46,5 miliar dan selesai 100 persen pada April 2015. Namun hotel tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.


"Akibat terjadi kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32 persen dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah miliaran rupiah sesuai hasil audit BPKP dan BPK RI," kata Kasintel.


Berdasarkan alat bukti yang cukup, Korps Adhiyaksa menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih, profesional dan berintegritas.


Adapun penetapan tersangka terhadap Muslim dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup. Khususnya merujuk Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.


"Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Terutama terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik," kata Soenardi saat dikonfirmasi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com