Gawat!!! Terpidana Mati Narkoba Kabur Dari Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura
Selasa, 21-10-2025 - 22:15:31 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Siak – Situasi di Rumah Tahanan *Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau,* mendadak tegang. Tiga narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati dikabarkan kabur, Minggu dini hari, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara satu narapidana bernama Epi Saputra masih buron hingga berita ini diterbitkan.


Berdasarkan informasi awal yang dihimpun tim media, ketiga napi melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam. Mereka kemudian berlari ke arah kawasan hutan yang berada di sekitar kompleks Rutan Siak. Aksi tersebut baru terungkap setelah petugas jaga melakukan pengecekan rutin pada pagi harinya.


Petugas Rutan, Edi, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.


“Iya benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian,” ujarnya singkat.


Diketahui, tahanan yang masih buron, Epi Saputra, merupakan terpidana mati kasus narkotika. Ciri-cirinya disebut berpostur kurus, bertubuh kecil, mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek saat terakhir kali terlihat.


Hingga Minggu sore, petugas gabungan dari Rutan Siak, kepolisian, dan TNI masih melakukan penyisiran intensif di kawasan hutan dan semak belukar yang berbatasan langsung dengan area rutan. Sejumlah pos penjagaan baru juga telah dipasang di titik-titik strategis untuk mempersempit ruang gerak pelarian.


Kami masih di lapangan bersama pihak kepolisian mencari tahanan yang kabur. Mohon doa semoga segera tertangkap,” tambah Edi.


Peristiwa kaburnya narapidana hukuman mati ini sontak menjadi ujian berat bagi sistem pengawasan pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Kanwil Riau, terutama setelah berbagai komitmen pembaruan yang digencarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ditjenpas Maizar.


Sebelumnya, jajaran Kemenkumham Riau baru saja melaksanakan sejumlah pembaruan internal di awal dan pertengahan tahun 2025, di antaranya:


Pelantikan 3 Kepala Lapas (Bangkinang, Bengkalis, dan Tembilahan) serta 10 pejabat non-manajerial di lingkungan Ditjenpas Riau yang dilakukan langsung oleh Maizar pada Juli 2025.


Penandatanganan komitmen Zona Integritas menuju WBBM 2025 sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan.


Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan III 2025 yang menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.


Namun kini, publik justru diguncang oleh peristiwa fatal yang menodai komitmen pembaruan tersebut. Bocornya sistem keamanan rutan dalam konteks terpidana mati yang berhasil kabur menimbulkan tanda tanya besar atas efektivitas pengawasan internal dan fungsi kontrol Ditjenpas di wilayah Riau.


Menanggapi hal ini, tim redaksi Gohukrim.com dan Detakfakta.com telah mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada KPR Rutan Siak, Reza, guna memastikan kronologis kejadian, langkah pengamanan, dan bentuk pertanggungjawaban institusional atas kasus ini.


Dalam pesan konfirmasi tersebut ditegaskan:“Atas konfirmasi ini, baik dijawab maupun tidak, kami akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut ke Kemenkumham Kanwil Riau Ditjenpas, Bapak Maizar, untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait sikap dan tindak lanjut atas peristiwa ini. Kami juga mohon izin untuk menayangkan hasil konfirmasi ini sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan informasi publik.”


saat ini, pihak Rutan Siak belum memberikan keterangan resmi maupun rilis pers kepada publik.


Namun, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Siak Reza menyampaikan pesan singkat melalui via WhatsApp, “Masih dalam pencarian ya bang, mohon maaf bang nanti pasti kami kabarin bang”.


Sementara itu, aparat kepolisian bersama TNI dan petugas rutan masih terus mengejar Epi Saputra, sang terpidana mati yang kini berstatus buronan negara.


Insiden ini bukan sekadar pelarian — tetapi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan nasional.


Di tengah sorotan publik terhadap reformasi Kemenkumham Riau, keamanan lembaga negara kembali dipertanyakan.


Apakah pembaruan yang dijanjikan hanyalah seremonial, atau akan benar-benar diuji melalui tindakan nyata.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com