KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
Selasa, 07-10-2025 - 17:54:31 WIB šŸ‘26111
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu berhasil mengeksekusi tiga terpidana kasus korupsi di Pekanbaru dan mengembalikan aset negara senilai Rp9,6 miliar lebih, disertai setoran mata uang asing.


Total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp9.672.704.000,00 ditambah US$1.021, SGD35, dan 1.796 Ringgit Malaysia. Ketiga terpidana tersebut yakni mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa; Indra Pomi Nasution; dan Novin Karmila.


“KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kerugian negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (5/10/2025).


Jaksa KPK, Erwin Ari, mengeksekusi Risnandar Mahiwa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Mantan pejabat Pemko Pekanbaru itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan telah menyetor uang pengganti sebesar Rp3,64 miliar. Ia masih memiliki kewajiban membayar denda Rp300 juta dalam waktu satu bulan.


Terpidana kedua, Indra Pomi Nasution, juga dieksekusi ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Ia divonis 6 tahun penjara dan telah menyetor Rp1,48 miliar ke kas negara, berikut sejumlah mata uang asing — US$1.021, SGD35, dan 1.796 Ringgit Malaysia. Namun, Indra masih memiliki kekurangan uang pengganti sebesar Rp1,67 miliar serta denda Rp300 juta yang harus dilunasi dalam waktu satu bulan. Sementara itu, jaksa KPK Syarkiah mengeksekusi terpidana Novin Karmila ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.


Ia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan telah membayar uang pengganti Rp1,3 miliar, namun masih memiliki kewajiban Rp1,03 miliar dan denda Rp300 juta. Selain itu, KPK juga menyetorkan uang rampasan dari perkara ini senilai Rp3,24 miliar ke kas negara.


“Korupsi bukan hanya tentang hukuman badan, tapi juga tanggung jawab nyata mengembalikan aset negara yang dirampas,” tegas Budi. Upaya pemulihan aset ini menegaskan bahwa KPK tidak berhenti pada vonis pengadilan. Pengembalian uang negara menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi agar pelaku tak hanya dipenjara, tetapi juga menanggung konsekuensi finansial atas perbuatannya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com