Tengah Malam, Muflihun Membongkar Otak Pelaku SPPD Fiktif di DPRD Riau
Rabu, 16-07-2025 - 23:46:04 WIB šŸ‘16263
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Ahad malam, ketika jarum jam menunjukkan pukul 20.00 WIB, Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau dan juga eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, bertandang ke Polresta Pekanbaru. Ada apa?


Malam itu, ia datang bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai pelapor, membawa secarik dokumen dan beban tuduhan yang telah lama bergelayut di pundaknya, keterlibatan dalam dugaan kasus SPPD fiktif DPRD Riau tahun 2020–2021.


Namun, berbeda dari cerita yang selama ini berkembang, Muflihun hadir dengan narasi tandingan. Ia tak sekadar membantah, tapi membongkar, menyodorkan fakta bahwa tanda tangan dalam dokumen perjalanan dinas itu bukan miliknya. “Itu jelas dipalsukan,” tegasnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Senin (14/7/2025).


Langkah hukum Muflihun ini bukan reaksi emosional, tapi hasil penyelidikan internal yang dilakukan secara diam-diam. Tim kuasa hukum Muflihun menemukan dua dokumen yang mencurigakan: SPT Nomor: 160/SPT/ dan SPPD Nomor: 090/SPPD/. Keduanya digunakan untuk mencairkan dana perjalanan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada Juli 2020.


“Dokumen ini menggunakan tanda tangan palsu klien kami. Ini bukan keteledoran, tapi kejahatan administratif,” ungkap Ahmad Yusuf, kuasa hukum utama Muflihun.


Tim hukum menduga bahwa pelakunya bukan orang luar, melainkan bagian dari lingkar dalam Sekretariat DPRD sendiri. Sebuah pola lama yang kini terulang, memalsukan dokumen, mencairkan dana, dan menyisakan jejak samar yang coba dikaburkan waktu.


Nama Lama Kembali Muncul


Muflihun tidak berdiri sendiri. Ia didampingi dua pengacara lainnya: Weny Friaty dan Khairul Ahmad. Nama mereka tak asing di meja-meja perkara korupsi birokrasi Riau. Weny mengingat kembali kasus serupa yang menjerat Tengku Fauzan Tambusai, Plt. Sekwan sebelumnya.


“Dulu muncul nama Deni Saputra dan Hendri, staf dan honorer di bagian keuangan, yang memainkan dokumen dan tanda tangan pejabat. Tapi mereka tak pernah tersentuh hukum secara tuntas,” katanya.


Dalam persidangan Fauzan, terungkap bahwa kedua staf ini menawarkan skema SPPD fiktif kepada rekan-rekan mereka, menggunakan nama pejabat, lalu memberikan imbalan tunai. Sistem ini terstruktur, licin, dan sudah jadi rahasia umum di kalangan dalam.


Khairul menambahkan, “Kalau ditemukan pemalsuan berulang pada pejabat lain, maka masalah utamanya bukan pada pejabatnya tapi pada aktor-aktor tetap yang mengatur di balik layar.”


Bongkar Skema, Bukan Cuci Nama


Muflihun menegaskan, ia tidak sedang bermain drama. Laporan ini bukan untuk cuci tangan, tapi untuk menyuarakan kebenaran yang tak diselidiki serius sejak awal.


“Saya percaya hukum masih ada. Tapi saya tidak bisa diam ketika kehormatan saya diinjak oleh orang-orang yang menyalahgunakan jabatan dan dokumen,” ucapnya.


Laporan resminya kini telah diterima dengan Nomor: STPLP/533/VII/2025/POLRESTA PEKANBARU, berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ini bisa jadi pintu masuk penyidik untuk membuka kembali lembar-lembar kusut kasus korupsi yang selama ini diselimuti kabut.


Aset, Uang, dan Bayangan Tersangka


Kasus SPPD fiktif DPRD Riau sendiri bukan cerita baru. Sudah sejak 2023 polisi menyelidikinya. Ratusan saksi telah diperiksa, uang miliaran rupiah disita, termasuk homestay, rumah, apartemen, motor gede, barang branded, hingga uang tunai Rp19 miliar lebih.


Namun, meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp195,9 miliar, tersangka belum juga diumumkan hingga Juli 2025. Padahal gelar perkara sudah dilakukan, dan penyitaan bukti hampir rampung. Fakta ini membuat publik bertanya-tanya, siapa yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan?


Suara dari Tengah Malam


Tengah malam di Mapolresta itu bukan hanya waktu pelaporan, tapi juga momentum. Ketika seorang mantan pejabat memilih berhadapan dengan sistem, bukan lari darinya. Ketika ia lebih memilih membuka luka, ketimbang diam dan menerima stigma yang bukan miliknya.


Apakah laporan ini akan jadi pintu keadilan, atau justru menambah daftar panjang pengorbanan para “pejabat yang dijadikan kambing hitam”? Waktu akan berbicara. Tapi malam itu, Muflihun memilih melawan. Dan masyarakat masih bisa bertanya karena rumput masih bergoyang ditiup angin tengah malam.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com