Gakkum Kehutanan Sumatera Amankan 6 Motor Muatan Kayu Ilegal Di Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Selasa, 15-07-2025 - 23:49:23 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pada tanggal 13 Juli 2025, Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera tangkap dan tahan pelaku illegal logging di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh


(TNBT). Pelaku yang berinisial WC alias K telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan sejak tanggal 10 Juni 2025 di Rutan Kelas IIB Rengat, Kab. Indragiri Hulu, Prov. Riau.


Selain itu, barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 unit mesin gergajian (Chainsaw) serta kayu-kayu olahan jenis kayu Balau berbentuk Broti dengan ukuran 6 cm X 12 cm X 3 M telah disita oleh Penyidik dan diamankan di Kantor Balai TNBT.


Berdasarkan hasil gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup, Tersangka WC alias K dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


Penangkapan terhadap pelaku ilegal logging ini berawal dari kegiatan Patroli Tim Polhut Balai TNBT pada tanggal 8 Juli 2025 sekitar sekitar pukul 03.20 WIB yang mendapati 6 orang dengan menggunakan 6 unit sepeda motor sedang mengangkut kayu olahan berbentuk broti jenis kayu Balau di Jalan 86 Dusun Masad Desa/Kelurahan Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.


Namun dari enam pelakutersebut, Tim Polhut Balai TNBT hanya dapat mengamankan 1 orang Pelaku inisial WC Alias K beserta 6 unit sepeda motor yang bermuatan puluhan kayu olahan jenis kayu Balau
dengan ukuran 6 cm X 12 cm X 3 M yang ditinggal lari oleh pelaku lainnya. Pelaku WC Alias K beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada kepada Penyidik Balai Gakkum Sumatera guna proses hukum lebih lanjut. Sedangan terhadap 5 pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran Penyidik Gakkumhut.


Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera telah memerintahkan PenyidikGakumhut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dan menindak semua bentukkejahatan TIPIHUT yang terjadi di Kawasan TN Bukit Tiga puluh yang merupakan habitat Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com