Riau Masuk Zona Merah Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Dukung Tindakan BPKP
Selasa, 01-07-2025 - 15:22:22 WIB šŸ‘15913
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru — Riau kembali menjadi sorotan dalam peta pertambangan ilegal nasional.


Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, provinsi ini menempati urutan kedua terbanyak praktik tambang tanpa izin (PETI) di Indonesia, dengan 24 titik aktivitas ilegal tersebar di berbagai kabupaten.


Temuan itu diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh, yang menyebut sekitar 300.000 hektare tambang ilegal di kawasan hutan akan segera disita oleh negara.


Langkah ini dijalankan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp700 triliun.


Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, S.H., M.Si., menyambut baik langkah tersebut.


Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tapi juga berkontribusi pada hilangnya potensi pendapatan negara.


"Kami mendukung penuh langkah BPKP, karena ini persoalan serius. Di Riau, PETI bukan hal baru, dan sayangnya selama ini penindakannya tidak maksimal," ujar Edi saat dihubungi, Sabtu, 28 Juni 2025


Komisi III, kata Edi, juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di tingkat lokal untuk bersinergi dalam menutup celah praktik pertambangan tanpa izin, termasuk menyasar jaringan distribusi dan penadah hasil tambang ilegal.


Sebelumnya, Yusuf Ateh menegaskan bahwa penyitaan lahan tambang ilegal akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung, TNI, dan Kepolisian.


Tambang yang menjadi sasaran antara lain penghasil emas, bauksit, timah, dan batu bara.


"Perintah Presiden jelas: kuasai dulu lahannya, baru kenakan denda. Ini akan jadi tambahan penerimaan negara bukan pajak," kata Yusuf dalam forum Leader’s Corner, Kamis (26/6/2025)


Riau dalam Peta PETI Nasional


Riau menjadi provinsi dengan jumlah PETI tertinggi kedua setelah Sumatra Selatan (26 lokasi), disusul Sumatra Utara (11 lokasi).


Beberapa kabupaten yang rawan PETI di Riau antara lain Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.


Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memicu konflik horizontal dan krisis ekologis.


"PETI mencakup seluruh tahapan, dari eksplorasi hingga produksi, termasuk penampungan dan penjualan hasil tambang. Semuanya bisa dikenai pidana lima tahun dan denda Rp100 miliar," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI tahun lalu.


Aturan pidana tersebut termuat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Pasal 158, 161, dan 161A secara tegas mengancam siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin, menyalahgunakan izin, atau menampung hasil tambang ilegal.


Jaringan dan Aktor Lokal


Sejumlah pegiat lingkungan di Riau menduga, keberadaan PETI tidak bisa dilepaskan dari peran aktor-aktor lokal, termasuk oknum aparatur dan tokoh masyarakat yang melindungi operasi tambang liar.


Di lapangan, kegiatan PETI kerap berlangsung terang-terangan, menggunakan alat berat, dan menjual hasil tambang ke luar daerah tanpa pengawasan.


Salah seorang aktivis lingkungan kepada Riau Satu beberapa waktu lalu menilai, lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku merasa kebal.


Edi Basri berharap langkah BPKP menjadi awal dari tindakan tegas terhadap mafia tambang di daerah.


"Selama ini, kita melihat PETI tetap berjalan meski sudah dilaporkan. Artinya, ada jaringan yang kuat menopang bisnis ini," pungkasnya. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com