DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024
Kamis, 24-04-2025 - 22:26:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Bangkinang – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Pemerintah tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (10/4/2025).


Penyampaian jawaban ini disampaikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang didampingi oleh Sekda Kampar Hambali, SE, MBA, MH. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.Hi yang juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan para undangan lainnya.


Terhadap pandangan Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupatrn Kampar berikan jawaban yang di dalamnya menguraikan, bahwa pandangan yanh diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampikan oleh seluruh Fraksi terkait dengan Pemerataan pembangunan, Angka Kemiskinan, Tunda Bayar serta lainnya.



Ia juga menjelaskan, Terhadap pandangan fraksi Gerindra terkait penyelesaian permasalahan tunda bayar pekerjaan fisik tahun 2024 di Kabupaten Kampar sebesar Rp. 63.000.000.000 (Enam Puluh tiga miliar rupiah), hal tersebut sudah diupayakan resolusinya dan pembayaran diusahakan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 ini, dan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan, hal ini tidak terlepas dari peran serta anggota DPRD Kampar dalam ikut menyukseskan program pemerintah.


Terhadap pandangan Fraksi Demokrat ada 15 catatan yang menjadi perhatian yaitu terkait dengan Pemerataan Pembangunan, Serapan Anggaran Belum Maksimal, Langkah inovatif dan pemberdayaan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan pasar, peningkatan fasilitas dan tenaga pengajar di sekolah-sekolah terpencil, Distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas layanan dasar masih belum merata, Reformasi Birokrasi Harus Nyata. 


“Hal-hal ini menjadi perhatian kami Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memaksimalkan kinerja OPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar lebih efisien, tepat sasaran dan memprioritaskan kemanfaatan bagi masyarakat. Terimakasih atas catatan dari Fraksi Demokrat.”ungkap Bupati.


Kemudian, Ahmad Yuzar melanjutkan penyampaian jawaban terhadap Pandangan Fraksi Golkar ada 12 hal yang menjadi catatan yaitu agar membuat kajian ilmiah terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah terdiri dari sektor pajak Retribusi dan pendapatan lainnya, Pemanfaatan asset daerah agar dapat memberikan kontribusi kepada daerah seperti Tanah, bangunan dan lain, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja operasi, agar membayarkan Honorarium Tenaga Honor Daerah dan Tenaga Honor Lepas sampai akhir masa kerjanya.



”Untuk mensukseskan Misi dan Visi KAMPAR DIHATI, Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyusun struktur organisasi menyesuaikan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah serta akan menempati personel sebagaimana dimaksud Fraksi Golkar The Right Man in The Right Place, khusus terkait dengan Asrama Putri di Yogyakarta pelaksanannya akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.


Terhadap Pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi PKS yang menjadi perhatian dan catatan adalah ke depan yaitu agar Pemerintah Kabupaten Kampar menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama, Perlu adanya program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa kampar, memprioritaskan pembangunan infrastruktur secara merata dan berorientasi pada kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat, mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh serta mengutamakan transparansi dalam proses perencanaan, penganggaran, dan partisipasi masyarakat. 


“Ini menjadi perhatian kita bersama, dan ini menjadi prioritas Bagi kami dalam perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran” demukian dikatakan Bupati. (ADV) 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com