Pembangunan Stadion Olahraga Dumai Tidak Tuntas Sesuai Kontrak
Senin, 17-03-2025 - 13:04:35 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Pembangunan stadion olahraga yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai hingga kini masih berlanjut proses pengerjaan.


Seyogianya, pengerjaan proyek stadion yang disebut bertaraf nasional itu harus selesai pada bulan Desember 2024 sesuai perjanjian kontrak antara kontraktor pelaksana dengan owner Pemko Dumai.


Namun terpantau di lapangan lokasi proyek, hingga kini pihak kontraktor masih tampak berlangsung aktivitas pengerjaan sarana gelanggang olah raga (gor) tersebut.


Sebagaimana data diperoleh media ini, masa kontrak pembangunan gelanggang olahraga (gor) tersebut yakni hanya 210 hari kalender dimulai sejak 16 Mei 2024.


Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, ST. MT, melalui Kepala Bidang Cipta Karya,


Yomi Idriansyah, ST, membenarkan pengerjaan proyek stadion seharusnya selesai di bulan Desember 2024.


Namun karena pihak kontraktor pelaksana belum tuntas atau tidak selesai sesuai kontrak kata Yomi, maka pekerjaan mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda.


“Seharusnya pekerjaan selesai di desember, tetapi karena mereka belum selesai jadi pekerjaan mereka kami berikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda”, ujar Yomi Adriansyah ST, saat dihubungi suarapersada.com lewat nomor WhatsAppnya, Rabu (22/1/2025).


Menurut Yomi, lama pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dari pihaknya (Kabid Cipta Karya) di rencanakan 90 hari.


“Lama pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan direncanakan 90 hari”, jelas Yomi.


Namun kata Yomi, pemberian kesempatan penyelesaian pengerjaan kepada kontraktor pelaksana diperkirakan tidak sampai 90 hari sudah selesai.


Disinggung apa saja jenis sarana olahraga yang dibangun di dalam stadion sesuai besaran anggaran proyek sebesar Rp 38.045.368.542, dijelaskan Yomi yakni lapangan sepakbola, lapangan atletik dan pondasi tribun.


“Yang dibangun tahun ini lapangan sepakbola, lapangan atletik dan pondasi tribun penonton”, imbuh Kabid Cipta Karya ini.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com