Terbukti Sumber TBS Tidak Sesuai Regulasi, PT SBL di Kuansing Terancam Ditutup Pasca Disidak Satgas Penertiban
Senin, 17-03-2025 - 12:55:57 WIB šŸ‘19208
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Subur Berkah Lestari (SBL) di Kabupaten Kuantan Singingi kini menghadapi ancaman serius setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 11 Maret 2025. Sidak yang dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan (Disbun), dan Satpol PP Kuansing mengungkap adanya dugaan pelanggaran perizinan terkait sumber bahan baku perusahaan tersebut.


Dari hasil sidak, tim menemukan bahwa PT SBL memperoleh pasokan buah sawit dari lima pihak penyuplai delivery order (DO). Namun, tidak ada satupun pemasok yang berasal dari mitra perusahaan, yakni KUD Prima Sehati. Padahal, sesuai regulasi perizinan usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), setidaknya 20 persen bahan baku harus berasal dari mitra resmi. Setiap harinya, PT SBL menerima antara 400 hingga 500 ton buah sawit dari pemasoknya, yang kini dipertanyakan asal-usulnya.


Pihak PT SBL mengakui lemahnya pengawasan terhadap pemasok buah (DO) dan berjanji untuk melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat ke depannya. Mereka berdalih bahwa pabrik masih dalam tahap uji coba dan belum bekerja sama dengan KUD Prima Sehati. Namun, tim gabungan menegaskan agar PT SBL segera mematuhi regulasi jika tidak ingin menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius.


"Kami meminta PT SBL memastikan bahwa pasokan buah sawit berasal dari sumber yang sah, bukan dari kawasan hutan atau lahan ilegal. Jika tidak, ada potensi sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha," tegas Kepala Dinas PTSP Kuansing, Jhon Pitte Alse. kepada haluanriau Rabu ( 12/03/2025 ) di Teluk Kuantan.


Dugaan Buah Ilegal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)


Sumber dugaan pelanggaran ini awalnya diungkap oleh Seorang Aktivis di Kuansing Edo Cipta Wiganda (ECW), yang menyoroti adanya kemungkinan PT SBL menerima buah sawit dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Seorang sopir dan warga setempat mengungkap bahwa marketing PT SBL berinisial Ag, yang merupakan pemilik DO tunggal, diduga berkomunikasi langsung dengan petani sawit dari kawasan TNTN untuk memastikan kelancaran pengiriman buah.


"Mereka (Ag, Lo, dan Yh) langsung menelepon bos kami dan menjamin buah bisa masuk ke pabrik tanpa kendala," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan ini semakin kuat setelah aktivis lingkungan asal Kuansing, Edo, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) terhadap PKS yang terindikasi melanggar aturan.


"Jika tuduhan ini benar, maka sertifikasi ISPO dan RSPO PT SBL harus direvisi. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus berlangsung," tegas Edo.


Bantahan dari Pihak PT SBL


Sementara pasca viralnya tuduhan Edo Cipta Wiganda dengan diserati bukti-bukti yang dimiliki Merespons tudingan ini, Pihak Tim Legal PT SBL, Suherwin, membantah keras adanya penerimaan buah sawit dari kawasan TNTN. Menurutnya, pabrik hanya menerima buah dari masyarakat sekitar dan koperasi yang memiliki dokumen sah.


"Tuduhan tersebut tidak benar. Pabrik kami sudah jelas mencantumkan larangan menerima buah dari kawasan hutan dan ilegal," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin, 10 Maret 2025 di media beberapa media massa.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh pemasok buah harus memiliki dokumen resmi terkait asal-usul bahan baku yang mereka kirimkan ke PT SBL. Setiap buah sawit yang masuk akan diperiksa dokumen dan kualitasnya sebelum diterima oleh pabrik.


Namun, pernyataan pihak legal PT. SBL bertolak belakang dengan temuan tim gabungan dan laporan dari EDC memperlihatkan adanya ketidaksesuaian yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin PT SBL jika terbukti melanggar regulasi.


Langkah Pemerintah Selanjutnya


Dengan fakta-fakta tersebut Pemerintah daerah bersama DPRD Kuansing juga didesak untuk turun tangan guna memastikan regulasi perkebunan dan lingkungan benar-benar ditegakkan.


Apakah PT SBL mampu membuktikan kepatuhannya terhadap aturan atau justru menghadapi sanksi berat? Publik menanti ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang terbukti melanggar regulasi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com