Nasib 7 Gugatan Pilkada Kabupaten / Kota di Riau Tunggu Putusan Dismissal 11-13 Februari 2025
Selasa, 28-01-2025 - 21:20:56 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Riau - Kabupaten Kampar, Siak dan Kuantan Sengingi menunggu nasib untuk menentukan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 lalu .


Saat ini ketika kabupaten di Provinsi Riau tersebut masih menjalani sidang sengketa Pilkada di Mahmakah Konstitusi .


MK sendiri dalam rencananya akan mengeluarkan putusan Dismissal pada tanggal 11-13 Februari 2025 nanti .


Putusan tersebut nantinya akan memastikan terkait dengan daerah yang dinyatakan gugur gugatannya.


Sedangkan putusan terakhir atau putusan akhir akan dibacakan MK pada tanggal 7 sampai 11 Maret 2025 .


Nah, sejauh ini untuk Provinsi Riau ada tujuh daerah yang mengajukan gigatan . Tentu saja nantinya akan dipastikan mana saja Gugatan yang dinyatakan gugur oleh MK.


Dari tujuh daerah tersebut , termasuk Kampar, Siak dan Kuansing.


Adapun tujuh Kabupaten Kota yang masih bersengketa yakni


Kota Pekanbaru


Siak


Kuansing


Rokan Hilir (Rohil)


Rokan Hulu (Rohul)


Kampar


Kota Dumai


Tujuh daerah ini akan menantikan apakah perkara mereka lanjut ke pembuktian atau tidak . Jika tidak lanjut, maka akan segera dilakukan pelantikan pada kepala daerah yang terpilih.


Adapun Pihak yang Menggugat di Pilkada Provinsi Riau


Kota Pekanbaru


Pemenang : Agung Nugroho SE MM – Markarius Anwar


Penggugat : Muflihun-Ade Hartati


Kabupaten Siak


Pemenang : Afni-Syamsurizal


Penggugat : Alfedri-Husni 


Kabupaten Kuansing


Pemenang : Suhardiman Amby - Muklisin 


Penggugat : Pasangan nomor urut 2 Dr Adam, S.H., M.H- H. Sutoyo, S.H. serta pasangan nomor urut 3 H. Halim - Sardiyono, A.Md.)


Kabupaten Kampar


Pemenang : Ahmad Yuzar - Misharti


Penggugat : Alfedri-Husni 


Kabupaten Kuansing


Pemenang : Suhardiman Amby - Muklisin 


Penggugat : Pasangan nomor urut 2 Dr Adam, S.H., M.H- H. Sutoyo, S.H. serta pasangan nomor urut 3 H. Halim - Sardiyono, A.Md.)


Kabupaten Kampar


Pemenang : Ahmad Yuzar - Misharti


Penggugat :  Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra


Kabupaten Rokan Hilir 


Pemenang : Bistamam - Jhony Charles


Penggugat : Afrizal Sintong - Setiawan


Kabupaten Rohul 


Pemenang : Anton-Syafaruddin Poti


Penggugat : Kelmi Amri - Asparaini


Kota Dumai 


Pemenang : Paisal-Sugiyarto


Penggugat : Ferdiansyah - Soeparto


Kepastian Gugatan Gugur Atau Tidak


Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pembacaan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau disebut juga dengan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.


Bagi perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian, dapat menghadirkan saksi maupun ahli ke hadapan persidangan. Jumlah saksi dan/atau ahli yang dihadirkan dibatasi, yakni maksimal enam orang untuk perkara sengketa gubernur dan empat orang untuk perkara sengketa bupati/wali kota.


Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjelaskan, komposisi saksi atau ahli yang akan dihadirkan tergantung kebutuhan masing-masing pihak selama tidak melebihi batas maksimal.


“Jadi, boleh saksi semuanya, boleh ahli semuanya. Boleh separuh-separuh. Terserah, tergantung kebutuhan dari masing-masing permohonan,” katanya.


Para pihak wajib menyerahkan data identitas, CV, serta keterangan dari setiap saksi atau ahli yang dihadirkan. Sementara itu, khusus untuk ahli wajib menyertakan izin dari atasan yang bersangkutan.


“Itu harus diserahkan di kepaniteraan paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pembuktian,” ujar Saldi


Sidang pembuktian dijadwalkan pada 14–28 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK akan mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.


Setelah itu, pada 3–6 Maret 2025, majelis akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas hasil sidang pembuktian dan menyusun putusan. Adapun sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025.


Diketahui, total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) untuk tahun 2024 mencapai 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.


6 Kepala Daerah Riau Dilantik 6 Februari 2025


Untuk Provinsi Riau setidaknya ada tujuh yang melayangkan gigatan ke MK . Sedangkan sisanya akan dilantik tanggal 6 Februari 2025 nanti


Tujuh Kabupaten Kota di Provinsi Riau ini masih akan menunggu putusan MK baru kepala daerahnya akan dilantik oleh Pemerintah.


Sedangkan Gubernur Riau dan Walikota dan Bupati lainnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 nanti .


Berikut ini Kepala Daerah di Provinsi Riau yang akan dilantik tanggal 6 Februari 2025


Berikut Daftar Kepala Daerah yang akan Dilantik tanggal 6 Februari 2025


Gubernur Riau : Abdul Wahid - SF Hariyanto 


Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis : Kasmarni - Bagus Santoso


Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu : Ade Agus Hartanto-Hendrizal


Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir : Herman-Yuliantini 


Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti : Asmar-Muzamil


Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan : Zukri- Husni Tamrin




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com