KPK Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau!
Jumat, 24-01-2025 - 10:33:27 WIB 👁21352
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Riau - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau, Rabu (22/1/2025). Ini merupakan penggeledahan kali kedua yang dilakukan, setelah pada Senin (20/1/2025) kemarin, penyidik KPK juga sudah mengacak-acak Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.


Kedatangan penyidik KPK ke Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau di Lantai 8 Kompleks Menara Lancang Kuning ini mengagetkan para pegawai. Penyidik KPK tiba sekitar pukul 10 pagi tadi. Hingga saat ini penggeledahan masih berlanjut.


Penggeledahan ini diduga masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang SKA Pekanbaru. KPK kemarin telah mengumumkan sebanyak 5 orang tersangka dalam proyek yang dibiayai APBD Riau tahun 2018 tersebut.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum merespon tentang penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau ini


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fly over Simpang SKA, Pekanbaru mencapai Rp 60 miliar. Jumlah kerugian itu hampir setara dengan setengah atau separuh dari nilai proyek.


Asep Guntur menyatakan, perhitungan sementara kerugian negara sebesar Rp 60 miliar dilakukan oleh ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ahli tersebut melakukan penilaian terhadap konstruksi dan ketebalan jalan serta beton dan material proyek lainnya.


"Kerugian mencapai Rp 60 miliar. Jadi hampir separuhnya," kata Asep Guntur dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/1/2025).


Asep menyatakan, nilai wajar fisik proyek pembangunan fly over Simpang SKA adalah sekitar Rp 58 miliar, ditambah dengan biaya konsultan pengawas dan manajemen konstruksi. Sementara, anggaran pembangunan fly over ditetapkan mencapai Rp 159 miliar.


Terkait angka pasti kerugian negara, kata Guntur, akan dihitung oleh BPK atau BPKP.


"Tapi paling tidak, berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian sekitar Rp 60,8 miliar. Artinya hampir sekitar setengahnya kurang. Jadi cukup besar," kata Asep Guntur.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang SKA, Pekanbaru pada Selasa sore tadi. Empat di antaranya merupakan pihak swasta dan satu orang dari unsur penyelenggara negara.


Sebelumnya, KPK pada Senin (20/1/2025) kemarin juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan, kelima tersangka yakni inisial YN, GR, TC, ES dan NR.


YN merupakan satu-satunya penyelenggara negara yang dijadikan tersangka setakad ini. Ia diduga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek flyover Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta. Proyek ini dibangun pada tahun 2018 silam yang didanai dari APBD Provinsi Riau senilai Rp 159 miliar.


Sementara TC adalah Direktur Utama PT SHJ, ES sebagai Direktur PT SC, NR selaku kepala PT YK, dan GR.


Sepertinya belum ada dari unsur Pokja Lelang yang diseret dalam pusaran kasus ini oleh KPK.


Dalam penggeledahan di kantor Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kemarin, penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 tas rangsel keluar dari kantor Dinas PUPR Riau. Setelah sempat menjadi tanda tanya publik, ternyata penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek fly over Simpang SKA Pekanbaru.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (handphone) saat penggeledahan tersebut.


Kasus dugaan korupsi ini kembali 'memanas' setelah hampir dua tahun silam, tepatnya pada Oktober 2023 lalu. Kala itu sejumlah penyidik KPK memeriksa konstruksi jembatan layang tersebut.


Bahkan, penyidik KPK saat itu harus memasang tenda di bawah kolong fly over, karena pemeriksaan konstruksi jembatan dilakukan selama beberapa hari. Jalan beton jembatan layang tersebut sempat dibor pada beberapa titik.


Sejumlah pejabat Pemprov Riau dua tahun lalu juga sudah diperiksa di kantor KPK di Jakarta. Pada Maret 2023 lalu, sedikitnya dua pejabat Pemprov Riau dimintai keterangan oleh penyidik KPK.


Keduanya yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. Satu pejabat lainnya adalah Yunannaris, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau


hanya di Jakarta, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Riau lainnya dengan meminjam ruangan kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.


Berselang hampir dua tahun kemudian, KPK kemarin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau, menyusul telah adanya penetapan 5 orang tersangka.


Ia menjelaskan, konstruksi hukum kasus yang tengah disidik yakni penerapan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    3 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    4 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    5 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    6 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    7 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    8 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    9 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    10 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    11 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    12 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    13 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    14 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    15 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    16 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    17 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    18 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    19 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    20 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles  
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com