Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DRPD Riau Capai Rp 162 M, Uangnya Dinikmati Artis hingga Ratusan Pegawai
Minggu, 19-01-2025 - 23:15:07 WIB šŸ‘20423
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau mencuat sebagai salah satu kasus dengan kerugian negara yang signifikan.


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar.


Penyelidikan polisi menemukan bahwa uang hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah dan ratusan pegawai Sekwan DPRD Riau.


Pada Desember 2024, Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima aliran dana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana menerima uang secara bertahap, dengan nilai bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp15 juta, yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp 900 juta.


Uang itu diberikan melalui rekening pihak ketiga yang digunakan oleh oknum di Sekwan DPRD Riau.


Selain Hana, polisi mengungkap 401 pegawai Sekwan DPRD Riau juga menikmati aliran dana ini.


Menurut Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, penerima terbagi dalam tiga kelompok, yaitu aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan pegawai honorer. Setiap individu disebut menerima Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.


Polisi mendesak pihak-pihak yang menerima aliran dana untuk mengembalikan uang tersebut ke negara. Hingga saat ini, baru Rp 7,1 miliar yang dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik, polisi akan menetapkan penerima sebagai tersangka.


Kasus ini terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021, periode di mana Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, yang juga mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.


Penyidik menemukan bukti tiket pesawat fiktif sebanyak 35.000 tiket, yang diajukan meskipun pada masa itu penerbangan tidak tersedia karena pandemi Covid-19.


Bukti tersebut diperkuat oleh penggeledahan kantor Sekwan DPRD Riau yang menghasilkan dokumen penting.


Penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk lima apartemen di Batam, 11 unit homestay di Sumatera Barat, serta rumah pribadi Muflihun.


Proses Penyelidikan dan Status Tersangka


Meskipun telah berjalan cukup lama, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik beralasan masih memverifikasi penghitungan kerugian negara antara internal kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah sinkronisasi penghitungan selesai.


Kasus ini menunjukkan kerumitan penanganan korupsi dengan skala besar dan melibatkan banyak pihak. Dengan aliran dana yang tersebar luas dan bukti yang melibatkan ribuan transaksi fiktif, polisi dihadapkan pada tantangan besar untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com