DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025
Jumat, 29-11-2024 - 16:21:43 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kampar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Hambali.


Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Kampar dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Propemperda, Renja DPRD, dan pembahasan RAPBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.


“Propemperda tahun 2025 yang telah disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Bupati.


Terkait Renja DPRD tahun 2025, Hambali juga mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif dalam menyusun agenda kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, ia menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.


“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.


Dalam laporan banggar yang telah disampaikan pada rapat paripurna, jumlah RAPD untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp3.145.234.142.913 dengan rincian, Pendapatan daerah sebesar Rp3.110.234.142913. Belanja daerah yag disepakati sebesar Rp3.145.234.142.913. Dan pembiayaan daerah sebesar Rp35.000.000.000.


Terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan evaluasi oleh provinsi sesuai dengan perundang-undangan.


Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2025, Renja DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Banggar yang akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut. (ADV) 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com