Penyerahan Tanah Wakaf Oleh “Suparto Wiguno”, Untuk Umat Kristiani Dikota Dumai
Kamis, 26-09-2024 - 19:06:14 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Soeparto Wiguno( Pak de Parto), kembali melakukan aksi sosial dengan menyerahkan sebidang tanah untuk diwakafkan sebagai lahan pekuburan masyarakat Kristiani Kota Dumai pada Kamis, 21 September 2024.


Penyerahan tanah Wakaf untuk Pekuburan umat kristiani tersebut berlangsung di kediaman pribadi Pak de Parto yang berlokasi di Jalan Imam Munandar, Pasar Bundaran, dan disaksikan langsung oleh beberapa Pengurus Parsahutaon yang ada di kota Dumai.


Pak de Parto(Oppung Parto)yang didampingi Bisker P Siregar, menyerahkan Hibah tanah wakaf untuk Pekuburan umat Kristiani kepada Bapak Hutabarat (Sebagai perwakilan dari 89 Parsahutaon) ,Pdt Donald Kumayas(perwakilan dari gereja).


Luas Tanah yang diwakafkan oleh Pak de Parto diperkirakan sekitar 1,5 hektar dengan ukuran 60 mx250 m, berlokasi di Bukit Cahaya, Dumai.


Seorang tokoh masyarakat batak pak Tobing mengatakan,Wah ini sungguh luar biasa sekali perhatian dari Pakde Parto ini.


Belum pernah ada atas nama pribadi menyumbangkan tanah(lahan) yang peruntukan nya untuk wakaf pekuburan umat kristiani.


Ini sungguh luar biasa kebaikan Pakde Parto kepada umat kristiani Kota Dumai .


Kami akan mendukung Pak De Parto yang nantinya ikut berkompetisi dalam pemilihan(Pilkada) Walikota-Wakil Walikota Dumai ucap pak Tobing.


Penyerahan tanah wakaf(pekuburan) ini dilakukan dengan harapan dapat membantu masyarakat Kristiani yang ada di Kota Dumai .


Yang selama sangat jauh lokasi tanah pekuburan yang ada di simpang murini .

Pak de Parto dalam sambutan nya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kepeduliannya terhadap kerukunan umat beragama dan persaudaraan di Kota Dumai.


“Saya berharap tanah ini bisa memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan lahan pemakaman. Kita semua saudara, dan ini wujud nyata dari semangat kebersamaan di Dumai,” ujarnya.


Penyerahan lahan ini juga mendapatkan sambutan positif dari para tokoh masyarakat dan agama yang hadir. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pak de Parto.


“Ini adalah anugerah besar bagi kami, khususnya umat Kristen di Dumai. Kami sangat terbantu dengan adanya lahan pemakaman ini, dan terima kasih kepada Pak de Parto atas kebaikannya,” kata Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Kristiani yang turut hadir dalam acara tersebut.


Tak hanya menyerahkan lahan, Pak de Parto juga memberikan bantuan terkait kepengurusan balik nama surat tanah yang diserahkan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan cepat.


Hal ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan lahan pemakaman tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.


“Selain menyerahkan tanah, saya juga ingin memastikan bahwa seluruh proses administratif berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, saya siap membantu biaya pengurusan balik nama surat tanah ini,” tambah Pak de Parto.


Dengan adanya lahan pemakaman yang diwakafkan ini, diharapkan masyarakat Kota Dumai dapat semakin memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan, tanpa memandang latar belakang agama atau suku(Toga Tampubolon).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com