Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polres Dumai Tertibkan Balap Liar
Kamis, 25-07-2024 - 21:48:27 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Polres Dumai kembali menertibkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Sabtu (20/7/2024) malam.


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa puluhan pemuda dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai.


AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas terhadap seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai.


Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H diikuti oleh 89 personel Polres Dumai yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dan 7 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.


"Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) diseputaran Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Putri Tujuh, Jalan H.R. Soebrantas, Jalan Prof M. Yamin hingga Jalan Soekarno-Hatta," jelas Kapolres Dumai.


Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan 57 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolres Dumai.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan, tetapi sebelum pengambilan kendaraan para pemiliknya diwajibkan untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.


"Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi," sebutnya.


Kapolres Dumai menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.


Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Dumai dalam mengantisipasi aksi balap liar dan pengunaan knalpot brong yang dominasi dilakukan oleh anak remaja mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Dumai. Pasalnya suara yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pendengaran dan mengganggu kenyamanan.


"Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong, aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan kerap menimbulkan bahaya yang mengancam nyawa pelaku aksi balap liar maupun pengguna jalan sekitarnya," bebernya.


Polres Dumai terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif. Hal ini di lakukan agar seluruh masyarakat Kota Dumai dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak yang melakukan aksi balap liar.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com