Rokok Ilegal Berbagai Merek Banyak Beredar di Dumai dan Bengkalis
Jumat, 12-07-2024 - 22:40:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Bengkalis – Sejumlah merek rokok ilegal marak beredar di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis seperti di Mandau. Selain harganya murah,rokok ini sangat mudah didapatkan di berbagai warung dan kedai yang ada disudut kota Dumai dan Duri.


Rokok dengan merek Lufman, OK Bold, HD, Manchester dan masih banyak lagi mereka lainnya beredar di kota Dumai dan Duri tersebut dijual dengan harga yang bervariasi tergantung dari merk rokok, dari mulai harga Rp10.000 hingga Rp16.000 per bungkusnya.


Rokok tanpa cukai ini diduga berasal dari Batam, untuk diedarkan ke wilayah Kota Dumai dan Duri tentu rokok ilegal tersebut masuk melalui Pelabuhan laut yang ada di pesisir Dumai dan Pulau Bengkalis.


Bahkan tidak menutup kemungkinan ada aparat yang bermain dan tentu pihak berwenang seperti Bea Cukai mengetahui rokok ilegal tersebut yang selalu mulus masuk dan menyebar ke wilayah yang ada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.


Rokok ilegal umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenai pajak. Hal ini membuatnya sangat menarik bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.


“Harga rokok sekarang sangat mahal, makanya kami lebih memilih rokok murah tanpa cukai yang sangat mudah kami dapat di warung-warung di Kota Dumai ini,”ujar Andi, warga Dumai sembari melihatkan rokok merek lufman berwarna merah.
Praktisi Hukum sekaligus Pengacara lAW Officer Tuan Muda Suibri, SH, menyatakan bahwa penegak hukum sepertti Kepolisia dan Bea Cukai harus segera turun tangan dan melakukan razia.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan masyarakat.


Ia mendesak agar pihak berwenang seperti Kepolisian dan Bea Cukai tidak menutup mata terhadap praktek ilegal ini dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para agen rokok ilegal yang beroperasi di kota Duri dan Kota Dumai.


“Beredarnya rokok ilegal ini mengharuskan adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi pendapatan negara dari pajak rokok yang sah,” ujarnya, Senin (8/7).


Suibri juga menambahkan bahwa selain razia, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok. Kerjasama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, harus lebih diperkuat untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin.


Hanya dengan tindakan nyata dan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat hukum seperti pihak Kepolisian, dan masyarakat, masalah peredaran rokok ilegal di Kota Duri dan Kabupaten Bengkalis dapat diselesaikan dengan efektif.


Semboyan Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadangkan oleh Bea Cukai semoga dapat terealisasi dilapangan bukan hanya sekedar selogan semata.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com