Diduga Gagal Paham dan Tidak Penuhi Hak Jawab Sarwono, Kantor Hukum Fery Sapma Resmi Layangkan Somasi kepada Windy Prayitno
Sabtu, 01-06-2024 - 00:32:13 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Kembali Terkait Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media online www.delikhukrim.com, lakukan dugaan pencemaran nama baik Sarwono.


Melalui Kantor Hukum Fery Sapma layangkan Somasi (Teguran), yang ditujukan kepada Sdr Windy Priyanto selaku Pemimpin Redaksi media siber www.delikhukrim.com dengan nomor surat : 028/S1/FS&R/PKU/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024


” Somasi yang kita layangkan tersebut, merupakan langkah akhir untuk klien kita Sarwono , S.ST (TD).,M.T selaku Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, yang merasa hakjawabnya tidak dipenuhi atas pemberitaan yang telah diungguh di media yang di pimpinnya (www.delikhukrim.com) dan akun tiktoknya ” World of Asia InvestigasiCrime” atau @admin_red. ” ucap Fery, SH dalam pres rilisnya yang diberikan kepada awak media, Via Whatsapp pribadinya. Kamis (29/05/2024)


Somasi ini diberikan sebagai langkah akhir, untuk pemenuhan hak dan kepastian hukum untuk klien kita atas nama Sarwono , S.ST (TD).,M.T selaku Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru.


Didalam undang-undang Pers pasal 5 ayat (2) berbunyi : ” Pers wajib melayani Hak Jawab. Dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 10 berbunyi : ” Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.Serta pasal 11 (KEJ) berbunyi : ” Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Dan kami team Kuasa Hukum Sarwono yang terdiri dari : saya sendiri (Fery, SH), Satria Ramadhan, SH..MH, Putra Wahyu Pranata, SH dan Lamhot Jio Pranata, SH. Amat menyayangkan sikap Windy Priyanto yang diduga gagal paham akan hak jawab dan mekanisme dalam melayani hak jawab seseorang yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diunggah dirinya selalu Pemimpin Redaksi media online www.delikhukrim.com yang dirinya pimpin.


Kenapa saya katakan demikian?, tanya Fery, SH.


Windy Prayitno selaku Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com bukan melayani hak jawab yang telah disampaikan oleh klien kami secara utuh dimedianya. Melainkan kembali menghujat dan menerbitkan dan/atau mengunggah berita dengan sadis dan tendensius dengan judul : “Blokir Nomor Wartawan, Berita Tayang Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab Bernada Mengancam. ” yang diunggah dengan link berita https://delikhukrim.com/2024/05/19/blokir-nomor-wartawan-berita-tayang-sarwono-kepala-uptd-pengelolaan-bus-trans-metro-dishub-pekanbaru-sampaikan-hak-jawab-bernada-mengancam/, oleh admin tertanggal 19 Mei 2024 lalu. beber Fery, SH


Namun demikian kita selaku Kuasa hukum dari klien kami masih tetap memberi ruang waktu, dengan maksud agar hak jawab klien kita dapat di penuhi secara Proporsional oleh Media Online www.delikhukrim.com yang di pimpin oleh Windy Prayitno, Lagi-lagi mereka tidak memiliki niat baik memenuhi hak klien kami.


” Oleh karena itu, Somasi ini kami berikan sebagai langkah akhir untuk pemenuhan hak klien kami sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) dan KEJ pasal 10 dan 11.”


Jika Somasi kami dalam kurun waktu 3X24 jam tidak diindahkan, maka kami bertindak selaku Kuasa Hukum atas klien kami Sarwono , S.ST (TD).,M.T selaku Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, akan menempuk langkah hukum dengan melaporkan saudara Windy Prayitno dan Kawan-kawan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Mapolda Riau atas dugaan dan/tuduhan lakukan dugaan pencemaran nama baik dan/atau pelanggaran UU ITE.


Dan Somasi dari kami selaku Kuasa hukum Sarwono, telah disampaikan dan/atau diberikan kepada Windy Prayitno Pemimpin Redaksi media online, www.delikhukrim.com melalui WhatsApp Pribadinya 08985262XXXX
tutup Feri SH




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com