Kominfo Rohul Jadi Sorotan, Oknum Owner Media Meminta 100 Juta Pertahun Plus Hotel
Sabtu, 23-03-2024 - 23:50:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hulu jadi sorotan karena diduga tidak transparan dan sarat kepentingan dalam pelaksanaan Kegiatan Kerjasama media Informasi Publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2023/2024.


Beredar kabar, kerjasama media informasi publik di Diskominfo Rohul diduga menjadi lahan tawar menawar dikalangan para oknum.


Sejumlah oknum diduga dimanjakan dengan penawaran kerjasama yang tidak sesuai prosedur yang ditetapkan dengan nilai sesuai selera.


Bahkan, di antaranya diduga ada yang meminta anggaran 100 juta pertahun untuk satu medianya plus kamar hotel tiap berkunjung ke Rohul.


Hal itu terungkap dari pengakuan oknum Pejabat Dinas sendiri dan beberapa narasumber yang tidak disebutkan nama oleh media ini.


Bahkan pengakuan itu sempat diabadikan oleh seorang pewarta melalui rekaman suara dengan durasi 4 menit 53 detik.


Dalam rekaman tersebut, oknum dari Dinas Kominfo Rohul mengaku memang membagi-bagikan sisa dana anggaran kepada oknum itu jika ada anggaran berlebih.


Namun pada akhirnya, kerjasama yang baik diantara keduanya terbongkar setelah oknum pejabat dinas terkait tidak menyanggupi permintaan teman nya yang kebetulan berprofesi selaku pemilik media.


Pasalnya, oknum owner yang memiliki 4 media online dan 3 cetak itu meminta diakomodir seluruh medianya sebesar 100 juta rupiah per satu media untuk kontrak satu tahun.


"Saya bukan apa apa, 4 yang media online, habis tuh yang cetaknya 3 pula. Itu kami gak sanggup bang, mintanya besar pula. Gak sanggup bang, mintanya 100 juta pula per satu media, uang dari mana?," sebutnya dalam rekaman suara itu.


"Aku biasanya sama pak HR (disamarkan-red) itu akrab dan biasanya gak kayak gitu, biasanya ada sisa ini bang ada uang sisa bang bagi bagi kita kubilang. Katanya siap," jelas sang oknum pejabat.


Dirinya kecewa terhadap temannya HR itu, yang diketahui sebagai Sekretaris Jenderal sebuah organisasi media online dan Ketua Umum organisasi Perusahaan Pers yang baru saja berdiri.


Isu dan rekaman suara itupun tidak dibantah oleh Kepala Dinas Kominfo Rokan Hulu, H Sofwan SSos yang pernah dihubungi melalui Kabid KIP, Rudy Fadrial SSos MSi saat dikonfirmasi beberapa waktu silam.


"Mohon tidak dibesar besarkan bang, dia meminta 100 juta per satu media. Selain itu dia meminta disediakan kamar hotel tiap berkunjung ke Rohul," ujar Rudy singkat melalui voice call kepada redaksi media ini.


Menanggapi hal itu, Pengurus Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Provinsi Riau, Relas selaku Sekretaris angkat bicara.


Relas menyayangkan tindakan oknum owner media yang bersikap serakah dalam hubungan kerjasama media di instansi pemerintah yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, cara-cara seperti itu akan berimbas ke dana media lain yang seyogianya sudah sesuai prosedur.


Relas menilai, tindakan oknum seperti HR yang meminta jatah lebih dari yang ditetapkan, akan mempengaruhi dana pembayaran media lain di Kominfo Rohul sehingga dana kerjasama media tahun 2023 tidak sepenuhnya terbayarkan.


"Ada oknum terungkap katanya meminta 100 juta per media plus kamar hotel setiap berkunjung ke Rohul. Jika ada 3 media cetak dan 4 onlinenya diakomodir, bagaimana anggaran media lain, pasti terganggu!" imbuhnya.


Lebih lanjut dijelaskan, tindakan oknum seperti itu merupakan perbuatan serakah yang tidak memikirkan media lain. Relas berharap, kebiasaan oknum itu ditolak dan tidak pernah diakomodir lagi di instansi manapun.


"Kami dari IMO Indonesia DPW Provinsi Riau, meminta instansi manapun untuk menolak permintaan oknum nakal, terutama jika mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadinya," tegasnya.


Terakhir pada kesempatan itu, IMO Indonesia DPW Riau juga berharap Dinas Kominfo Rohul transparan terkait kegiatan kerjasama media Pemerintah tahun 2023 dan 2024. Menurutnya, ketidaktransparanan diduga sebagai salah satu pemicu utama munculnya oknum serakah seperti HR.


Untuk diketahui bersama, Informasi dari sejumlah sumber, dana kerjasama media tahun 2023 yang telah tayang di beberapa media online belum seluruhnya dibayarkan oleh Dinas Kominfo Rohul tanpa alasan yang jelas hingga berita ini tayang.


Hal itu turut dipertegas oleh seorang pemilik media inisial DR yang dihubungi redaksi media ini, Jumat (22/03).


Menurut DR, orderan resmi medianya berupa Advertorial, Infotorial dan Galeri yang telah ditayang di media miliknya tahun 2023, hingga kinii belum terbayarkan sepenuhnya.


Dugaan ketidaktransparanan Diskominfo Rohul juga terlihat pada pendaftaran dan kegiatan kerjasama publikasi media tahun 2024.


Pihak Dinas Kominfo Rohul hingga kini diduga belum mengumumkan secara terbuka ke publik terkait pendaftaran dan kegiatan media di instansi tersebut.


Padahal, beredar isu pendaftaran dan kegiatan kerjasama media di Dinas itu diduga sudah berjalan diam-diam hanya untuk kelompok media tertentu saja.


"Jika informasi ini benar, maka pantas saja terjadi permintaan owner media sesuai selera nya. Akar masalah bukan dari perusahaan media, tetapi dari dinas terkait karena tidak transparan dalam melaksanakan anggaran publikasi," kata Relas mengakhiri.


Terkait hal itu, Kadis Kominfo Rohul yang dikonfirmasi ulang melalui Rudy Fadrial di pesan WhatsApp 0812-6824-xxxx tidak memberi tanggapan hingga berita ini tayang, Kamis (21/03).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com