Warga Dumai Mengeluh Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Langka Lagi,Harga Pengecer Melonjak Naik
Senin, 05-02-2024 - 23:06:21 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Akhir akhir ini Gas LPG 3 Kg bersubsidi langka lagi,warga masyarakat Dumai mulai mengeluh karena sulit nya untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 kg, hampir di mana mana agen pangkalan stok gas LPG 3 kg selalu saja kosong, sehingga masyarakat tidak bisa membeli dan mendapatkan tabung gas LPG 3 kg untuk kebutuhan memasak.


Salah seorang ibu rumah tangga enggan di sebut namanya kepada wartawan pada 2/02/2024 mengatakan,


“Saya jadi heran kenapa gas LPG 3 kg selalu saja langka, bahkan setiap saya pergi ke agen pangkalan untuk membeli gas LPG gas 3 kg,selalu saja stok tabung gas 3 kg habis, padahal saya sudah keliling kemana mana di mana ada pangkalan gas LPG namun tidak menemukan ada yang menjual, malah pemilik agen pangkalan menjawab dengan enteng, Gas LPG 3 kg habis tidak ada stok lagi.”


Yang ironisnya lagi, ada kita lihat mobil pengangkut gas LPG 3 kg mendistribusikan/mengantarkan gas 3 kg ke salah satu agen pangkalan,saat itu supir truk pengangkut sedang melakukan menurunkan gas LPG 3 kg lalu di tarok dan di susun di dalam gudang pangkalan gas LPG,tak berapa lama mobil pengangkut gas LPG meninggalkan tempat, yang herannya dalam hitungan jam kalau kita tidak cepat cepat datang ke pangkalan gas LPG itu untuk membeli tabung gas LPG 3 kg, kita pasti tidak kebagian tabung gas 3 kg, gas 3 kg yang tadinya ratusan tabung di turunkan dari mobil truk pengangkut, tiba tiba kok bisa raib entah kemana perginya, ketika kita tanya pemilik pangkalan mengatakan gas 3 kg kosong, kita jadi heran kemana perginya tabung gas 3 kg itu perginya, kuat dugaan ada menampung dan membeli dengan harga lebih tinggi,mungkin dia sudah berlangganan dengan beberapa orang pedagang makanan atau kedai nasi yang menggunakan tabung gas 3 kg dalam jumlah yang banyak, yang seharusnya dia harus menggunakan tabung gas LPG 12 kg, ini jelas sudah merugikan masyarakat miskin pada umumnya yang mereka gunakan untuk kebutuhan memasak,”keluh sumber.


Selain itu, selain agen pangkalan ada juga pengecer gas LPG 3 kg bersubsidi berani menjual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) biasanya harga (HET ) yang di tentukan pemerintah Rp.18/tabung 3 kg, malah di jual di atas HET, mulai dari Rp.20 ribu/tabung s/d Rp,35 ribu bahkan lebih, pengecer gas 3 kg hanya mencari kesempatan di atas kelangkaan tabung gas 3 kg, ia menjual tabung gas 3 kg dengan harga melebihi HET, yang hanya memikirkan keuntungan yang banyak tanpa pernah mau peduli terhadap orang miskin yang hanya membutuhkan tabung gas 3 kg untuk kebutuhan memasak di rumah.


“Kalau ada oknum tertentu seperti pedagang kuliner,kedai nasi dan lainnya membeli dan menawarkan tabung gas 3 kg di atas HET,maka agen pangkalan cepat cepat menyisihkan sebagian stok tabung gas 3 kg tersebut untuk di jual lagi ke pedagang makanan dalam jumlah yang banyak,hanya sedikit sekali tabung gas 3 kg bersubsidi di sisakan untuk masyarakat miskin,”ungkap sumber lagi.


Dalam hal ini,kelangkaan tabung gas 3 kg LPG kalau sering terjadi seperti ini harus ada pengawasan yang serius dari Disperindag Kota Dumai, karena banyak warga masyarakat yang sudah mengeluh tidak mendapatkan tabung gas 3 kg untuk kebutuhan memasak, kalaupun ada pengecer tabung gas 3 kg harga jual sangat tinggi melebihi HET.


Kami mohon kepada Disperindag di cros cek kelapangan siapa dalang yang bermain di sebalik ini sehingga menyebabkan gas 3 kg jadi langka, dan di cek tempat tempat pedagang makanan kuliner maupun restoran yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg dalam jumlah yang banyak,kalau bisa di beri warning dan sangsi, harusnya mereka menggunakan tabung gas LPG 5kg atau 12 kg, bukan tabung gas LPG 3 kg, karena tabung gas LPG 3 kg sudah di subsidi oleh pemerintah dengan ketentuan HET tp.18 ribu hanya untuk masyarakat miskin,”ujar sumber kepada wartawan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com