Kapolda Riau Bersama Terlapor, Mattheus Ancang-ancang Lapor Ke Paminal Mabes Polri dan Kompolnas RI
Rabu, 13-12-2023 - 22:15:28 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Riau - Wawancara dengan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus S, dengan beberapa orang wartawan di Kantor Rembuk ARIMBI Pekanbaru, Rabu (6/12/23) banyak hal yang diungkap Mattheus.


Ungkapan Kepala Suku organisasi yang komitmen dalam penyelamatan lingkungan tersebut terkait kinerja ARIMBI dalam penyelamatan lingkungan yang belakangan banyak rusak ulah manusia.


Awalnya dia (Mattheus) menceritakan sejumlah kegiatan ARIMBI di Riau, “salah satunya penyelamatan hutan lindung dan rusaknya sungai karena dirambah untuk lahan kebun sawit”.


Saat cerita itu Mattherus, mengaku dirinya kecewa karena ada beberapa laporan Pidana Lingkungan di Mapolda Riau, dimana belum satupun yang terdengar tuntas sampai ketahap penuntutan.


Selain itu Mattheus, mengaku dalam waktu dekat ARIMBI telah mempersiapkan pengaduan ke Paminal Mabes Polri dan Kompolnas RI terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


“Dengan aduan tersebut kita berharap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian ditegakkan sehingga nyata Presisi Kepolisian itu memang ada dan bukan hanya ‘lips service’ atau ‘karangan’ Kapolri saja,” kata Mattheus, Rabu (6/12/23).


Ditanya apa alasan membuat pengaduan dia menjawab, “terkait adanya dugaan pelanggaran etik profesi kepolisian yang diduga dilakukan oleh Kapolda Riau”.


Mattheus menyebut dirinya mendapat foto wajah mirip Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal dengan Gubernur Riau (saat itu) Syamsuar dan Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod di café Selatpandjang jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru dari sumber terpercaya.


Ketika ditanya dari mana informasi tersebut dia menjawan “kita dapat dari sumber terpercaya yang juga tergabung dalam salah satu group whatsApp (WA) Porkompinda Riau,” katanya.


Lanjut Mattheus lagi “pasca viralnya berita “kongkow-kongkow” tiga pejabat hebat di Riau itu dirinya sempat mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Riau, Maamun Murod melalui chat whatsApp.


“Dari skript chat pada handphone terbaca pernyataan Maamun Murod seperti ‘mengelak’ dan mengatakan, “itu kan warung pak. Apakah dilarang ketemu. Terlalu negatif bapak ini. Itu bukan pertemuan khusus pak. Sudah jelas ?,” tulis Maamun Murod kepada Mattheus.


Menjawab hal tersebut Mattheus mengatakan bahwa itu adalah resiko menjadi seorang pejabat, semua pertemuan sifatnya harus formal dan diatur sesuai dengan protokoler. “Ini yang selalu dilanggar oleh para pejabat, contohnya seperti pertemuan di padang golf, ngopi bareng dan kegiatan non formal lainnya diluar kedinasan itu jelas dilarang. Apa lagi bila sedang berperkara atau bermasalah dengan hukum,” beber Mattheus.


Selain itu Mattheus juga menceritakan bahwa dirinya pada 4 November 2023 lalu pernah ditelpon oleh Kapolda Riau terkait klarifikasinya yang dilayangkannya melalui pesan whatsApp kepada Kapolda dan mempertanyakan kebenaran adanya pertemuan tiga sosok yang ada dalam foto tersebut.


“Saya ditelpon oleh Kapolda waktu itu melalui panggilan WA tidak lama setelah saya mengirim pesan ke beliau. Dia (Kapolda) merasa keberatan atas konfirmasi dan foto yang saya kirim tersebut dan sempat mengancam akan melaporkan saya ke Dewan Pers.


Kata Mattheus, “waktu itu sempat ada sedikit perdebatan dengan beliau dan saya tidak mempermasalahkan jika dilapor ke Dewan Pers”.


“Selanjutnya saya bertanya apakah benar pada bulan Februari 2023 sebagaimana pada foto tersebut memang ada pertemuan antara Kapolda, Gubernur Riau dan Kadis LHK ? Saat itu Kapolda mengatakan benar ada pertemuan itu, tetapi kapolda mengatakan dalam pertemuan itu mereka tidak ada bicara-bicara,” kata Mattheus mengulang penuturan sang Kapolda dalam Chat WhatsApp kepadanya .


Lalu, lanjut Mattheus, “Kapolda mengatakan tidak ingin berdebat dengan saya karena sedang dalam perjalanan menggunakan kereta. Saya kurang faham, mungkin maksudnya beliau sedang dalam kereta menuju suatu tempat”.


Tetapi beliau sempat berkata “Kamu kan bisa menemui saya (sebelum memberitakan). Saya jawab baik Jenderal kalau begitu saya minta waktu untuk konfirmasi selanjutnya. Jawab beliau iya nanti (mungkin maksud beliau setelah dirinya di Pekanbaru) dan pembicaraan selesai sampai disitu,” tutur Mattheus.


Saat ditanya apa hubungan pertemuan tersebut dengan laporan ARIMBI, Mattheus menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 34 yang mengatur Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan selanjut nya pada Paragraf Pasal 10 ayat 2 huruf L Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan, dilarang: huruf (l) melakukan hubungan atau pertemuan secara langsung atau tidak langsung di luar kepentingan dinas dengan pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan “landasan itikad buruk”.


“Sementara kedua oknum tersebut (Gubernur Riau dan Kadis LHK) adalah terlapor dalam dua kasus dugaan tindak pidana lingkungan yang dilaporkan oleh yayasan lingkungaan ARIMBI. Laporanyang pertama adalah dugaan pencemaran lingkungan limbah eksplorasi minyak bumi oleh PT. Chevron Pacific Indonesia dan yang kedua adalah dugaan tindak pidana lingkungan kegiatan normalisasi sungai Bangko tanpa izin lingkungan di Rokan Hilir,” ungkap Mattheus.


Pungkas Mattehus, “artinya kedua orang tersebut sedang berperkara dan salah satu kasusnya pada saat itu akan digelarperkarakan oleh penyidik”.


“Nah, pertemuan tersebut kan bukan pertemuan resmi Porkompinda Riau karena tidak ada protokolernya. Wajar jika saya menduga ada “cawe-cawe” menjelang gelar perkara tersebut, karena setelah pertemuan tersebut memang terjadi penghentian berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor: B/323/VII/2023/Ditreskrimsus Tertanggal 04 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau,” pungkasnya.


Sayang tim redaksi tak dapat jawaban terkait foto Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod, pasalnya dikonfirmasi mereka tak menjawab?. Tim redaksi bahkan sudah minta jumpa langsung Kapolda Riau namun sampai berita ini dilansir belum ada jawaban.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com