Bergerak Cepat, Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu lainnya
Senin, 11-12-2023 - 21:39:25 WIB šŸ‘18170
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Usai berhasil membekuk MI Alias IT (31) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota yang kini berdomisili di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai bergerak cepat dalam melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk tiga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu lainnya.


Tiga pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut ialah MR Alias AI (30) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, DR Alias DV (43) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota yang kini berdomisili di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur yang kini berdomisili di Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat dan FA Alias AR (32) warga Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.


MR Alias AI (30) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 3 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 unit Handphone Android merk Realme 5 warna biru hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru.


Sementara DR Alias DV (43) turut diamankan bersama barang bukti 2 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah tas selempang warna biru dongker merk Groovy, 1 buah tas selempang warna hitam merk Eiger, 1 blok plastik obat, 1 buah sendok Shabu terbuat dari pipet plastik, 1 buah gunting dan , 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna biru.


Kemudian FA Alias AR (32) turut diamankan bersama barang bukti 1 unit Handphone Android merk Xiomi Redmi 9T warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3816 HC.


Pengungkapan kasus ini bermula pada penangkapan MI Alias IT (32) yang diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan dan diperoleh informasi barang haram tersebut didapat dari MR Alias AI (30) warga Kelurahan Dumai Kota.


Tak butuh waktu lama, satu jam kemudian tepatnya pukul 19.30 WIB pada Minggu (10/12/2023), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap MR Alias AI (30). Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.


Tak berhenti sampai disana, MR Alias AI (30) memperoleh barang haram tersebut dari DR Alias DV (43). Kembali bergerak cepat, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap DR Alias DV (43). Bersama DR Alias DV (43) turut diamankan barang bukti seperti disebutkan diatas.


Kemudian DR Alias DV (43) mengakui memperoleh barang haram tersebut dari FA Alias AR (32). Namun saat dilakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap FA Alias AR (32), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai tidak menemukan barang bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu sebab dirinya telah menjual barang haram tersebut kepada DR Alias DV (43).


Saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tiga tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya bertindak sebagai pengedar, dari hasil pengecekan urine MR Alias AI (30), DR Alias DV (43) dan FA Alias AR (32) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


“Tersangka MR Alias AI (30), DR Alias DV (43) dan FA Alias AR (32) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka MR Alias AI (30), DR Alias DV (43) dan FA Alias AR (32) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” tegas Kasat Narkoba Polres Dumai.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  • Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
  • Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
  • Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    3 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    4 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    5 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    6 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    7 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    8 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    9 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    10 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    11 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    12 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    13 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    14 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil Ā  Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    15 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    16 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    17 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
    18 Menyambut Semangat Kemerdekaan: Bupati Rohil H. Bistamam Pimpin Apel 17 Agustus Didampingi Wabup Jhony Charles Ā 
    Senin, 17-08-2026 - 11:55 WIB
    19 Ghatib Beghanyut, menolak bala menjemput tuah
    Sabtu, 15-08-2026 - 00:08 WIB
    20 Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi 12 Ribu Peserta Karnaval HUT RI Ke-81 di Bangko
    Jumat, 14-08-2026 - 13:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com