Hebat !! Polsek Dumai Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Maling Minyak BBM
Sabtu, 02-12-2023 - 23:59:18 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Seorang terduga maling ditemukan tewas bersimbah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Bagaimana kronologi peristiwa yang terjadi, Jumat (1/12/2023) dini hari tersebut?


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan peristiwa itu bermula saat pemilik mobil tangki berinisial MS Alias AT (37) berinisiatif menjebak maling yang kerap melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah mobil tangki miliknya.


“Kekesalan MS Alias AT (37) terhadap maling yang telah berulang kali mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki miliknya, membuatnya memikirkan sebuah rencana untuk mengetahui siapakah maling yang menyatroni mobil tangki miliknya serta melampiaskan kekesalannya,” ungkap Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur, Jumat (1/12/2023) petang.


Ide yang diterapkan MS Alias AT (37) adalah dengan terjaga semalaman didalam mobil tangki miliknya dan bersembunyi dibalik kursi pengemudi. Hingga sekira pukul 02.00 WIB, rencana yang diterapkan MS Alias AT (37) membuahkan hasil. Seorang laki-laki yang diketahui berinisal JS (37) tengah mengendap-endap dengan membawa sebuah jerigen minyak, lalu menghampiri mobil tangki miliknya dan mencoba melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. JS (37) diyakini MS Alias AT (37) adalah terduga maling yang selama ini mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki miliknya.


“Kemudian sekira pukul 02.30 WIB dini hari, personel Piket Fungsi Polsek Dumai Timur menerima laporan adanya seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup di pinggir Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Berdasarkan informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Dumai Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Rahmat Taufik Harahap, S.Kom, M.H dan Panit I Ipda Suherman R, S.H langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati JS (37) dalam keadaan tidak bernyawa karena kehilangan banyak darah. Kemudian personel juga langsung mengamankan dan menginterogasi terduga pelaku yakni MS Alias AT (37),” jelas Kapolsek Dumai Timur.


MS Alias AT (37) mengaku tidak sengaja melakukan tindakan tersebut. MS Alias AT (37) menceritakan kejadian tersebut bermula dari kekesalannya lantaran sering kehilangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU miliknya.


“Mendapati JS (37) kembali mencoba melakukan aksi pencurian, MS Alias AT (37) mencoba melemparkan sebuah besi panjang dari belakang kursi pengemudi tempatnya bersembunyi. Namun lemparan tersebut meleset dan mengenai pintu mobil, mengetahui aksinya diketahui pemilik mobil JS (37) pun berusaha melarikan diri. MS Alias AT (37) yang tak lagi mampu membendung emosinya berusaha mengejar JS (37) namun JS (37) sudah lumayan jauh berlari didepannya. Kemudian MS Alias AT (37) berusaha mengentikan lari JS (37) dengan kembali melemparkan sebuah besi panjang namun naas mengenai dada JS (37),” terangnya.


Dari lokasi kejadian, Piket Fungsi Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU, 1 jeregin minyak solar, 1 buah selang, 1 buah obeng, 1 buah besi panjang (aspak), 1 buah topi warna hitam, 1 buah masker, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai celana pendek warna abu-abu, 1 helai baju kaos warna biru dan 1 helai baju kaos warna abu-abu.


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS Alias AT (37) akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com