Saprufin Tanjung Ketua FMPB Kunjunggi Inspektorat Pesawaran, Guna Koordinasi
Senin, 27-11-2023 - 23:11:02 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pesawaran Lampung - Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran lakukan kordinasi dengan Inspektorat setempat, terkait dugaan mark up yang dilakukan Kades Margamulyo, Kecamatan Tegineneng, Darsono, pada pelaksanaan proyek jalan Paving, sepanjang 338 meter, lebar 2 meter, yang berada di tiga titik di lokasi 2 dusun desa setempat.


Mark up yang dilakukan Darsono terhadap proyek yang dibiayai melalui Dana Desa ( DD) tahap awal 2023, terindikasi di Mark up kades. Ini diketahui akibat penetapan nilai proyek oleh Kades sangat tinggi dan sudah diluar batas kewajaran, yang biasanya dalam setiap pemasangan paving nilai permeter dan sudah dipotong pajak tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 85 ribu per meter perseginya.


Sedang  harga yang dipatok Kades Darsono pada proyek paving di desanya, yang diborongkannya kepada pihak ketiga tersebut, dalam permeter perseginya ditetapkan dengan harga, yang besarannya  sekitar Rp 200 ribu per meter persegi.


” Ini kan, sama saja kades sudah melakukan Mark up di kegiatan pemasangan paving itu, dengan mengambil keuntungan berlebih buat pribadinya, yaitu lebih dari seratus persen. Dan ini sudah sangat kelewatan dan harus ditindak,” ucap Ketua Harian FMPB Pesawaran, SaprudinTanjung, usai bertemu Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva, Senin ( 27/11/23)


” Apalagi biasanya, yang kita tahu proyek serupa dalam hitungan Riel permeternya tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar tujuh puluh lima ribuan, itu pun sudah termasuk pajak. Nah kalo dibandingkan nilai  yang di patok kades, ini sih membuktikan bahwa kadesnya sangat rakus,” imbuhnya.


Untuk itu, kata Tanjung pihaknya sangat berharap pihak Inspektorat selaku pembinanya, untuk segera mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap ulah kades tersebut.


” Kita berharap Inspektorat segera memanggil kades bersangkutan untuk di mintakan keterangannya terkait laporan yang kita lakukan, meskipun baru di lakukan secara lisan, belum secara tertulis,” harapnya.


Sementara, Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva berjanji akan segera menindak lanjuti laporan lisan dari FMPB tersebut.


” Ya, pastinya selaku pembina, kita akan segera memanggil kades bersangkutan untuk kita lakukan klarifikasi akan kebenaran dari laporan yang dilakukan secara lisan oleh FMPB Pesawaran,” janji Aseva.


Meskipun, dalam proses penanganannya dan pemeriksaannya berdasarkan aturan baru bisa dilakukan di tahun 2024 mendatang, tapi tidak juga menyalahi kalau kades perlu diberikan ruang untuk pembinaannya.


” Sebab kalo pengerjaannya tahun ini, ya aturannya, tahun depan kita baru bisa lakukan pemeriksaan, kalo untuk pembinaan pasti kita lakukan, kalo benar ada kelebihan uang, kita minta uang di kembalikan. Apalagi kalo benar kegiatan di borongkan, itu kan jelas telah menyalahi aturan, kades perlu tahu itu,” pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com